Komisi II DPR dan KPU RI Sepakat Soal Pilkada 2020 yang Digelar Serentak, Catat Jadwalnya

Komisi II DPR RI dan KPU RI akhirnya menemui kata sepakat soal kapan Pilkada 2020 digelar. Catat tanggal pelaksanaan Pilkada serentak ini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kanan), Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (kiri), berbicara saat pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018). 

Dalam rapat tersebut, komisoner menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Rabu 23 September.

"Pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu," kata Arief Budiman.

"Jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu.

Ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020 dan KPU memilih tanggal 23 september," ucapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama Komisioner KPU Ilham Saputra saat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu luar negeri disaksikan oleh seluruh perwakilan partai politik, TKN 01, BPN 02, Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama Komisioner KPU Ilham Saputra saat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu luar negeri disaksikan oleh seluruh perwakilan partai politik, TKN 01, BPN 02, Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

 Tahun 2020 nanti, KPU akan menggelar sejumlah pilkada di beberapa daerah.

Persiapan untuk Pilkada 2020 telah mulai dilaksanakan.

Saat ini, KPU tengah mempertimbangan untuk menerapkan rekapitulasi secara elektronik di Pilkada 2020.

Rekapitulasi elektronik diberlakukan untuk mengganti rekap manual secara berjenjang. 

"KPU sedang menimbang untuk menerapkan rekap elektronik pada Pilkada Serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5/2019).
Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Viryan menjelaskan, rekapitasi secara elektronik ini bakal memanfaatkan hologram pada formulir C1 (pencatatan penghitungan suara).

Awalnya, hologram formulir C1 dipindai, hasil pindaian itu menghasilkan data yang selanjutnya dimasukan dalam sistem. Jika sudah 100 persen, data tersebut ditetapkan sebagai hasil resmi Pilkada.

"Jadi bayanganya tiga hari (rekapitulasi) paling lama. Selesai, berapa hasilnya akan ditetapkan," ujar Viryan.

Meski begitu, Viryan mengatakan, perlu ada penyesuaian dan persiapan secara teknis.

Misalnya, berkaitan dengan saksi selama proses rekapitulasi.

Atau soal kemungkinan terjadinya kekeliruan scan data dan mekanisme koreksinya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved