Pemkot Belum Menjamin Kesehatan Hewan Qurban yang Dijual Pedagang Musiman di Balikpapan
Sejumlah pedagang musiman mulai bermunculan di Kota Balikpapan Kalimantan Timur pada Selasa (9/7/2019)
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebentar lagi akan ada hari raya Idul Fitri, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Nah, menjelang perayaan hari raya Idul Adha tahun 2019 ini, sejumlah pedagang musiman mulai bermunculan di Kota Balikpapan Kalimantan Timur pada Selasa (9/7/2019)
Mereka datang dengan membawa puluhan ekor sapi yang didatangkan dari pulau Sulawesi lalu dijual di kota Balikpapan sebagai hewan Qurban.
Para pedagang hewan Qurban juga ini mengaku seluruh hewan yang mereka jual sudah terjamin kesehatannya.
hal itu dikarenakan seluruh jewan yang didatangkan dari pulau Sulawesi terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh Dinas Kesehatan setempat.
Serta diterbitkan sertifikat yang menyatakan tentang kelayakan hewan untuk diseberangkan di luar pulau.
Menyikapi hal ini, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) kota Balikpapan mengatakan meski sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memiliki sertifikat keterangan sehat.
Seluruh jenis hewan Qurban seperti kambing dan sapi yang didatangkan dari luar kota Balikpapan maupun dari kota Balikpapan akan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatmnya.
Terlebih dahulu oleh DP3 dan Dinas Kesehatan kota Balikpapan sebelum kemudian diperjualbelikan sebagai hewan Qurban.
Kepala DP3 Kota Balikpapan, Heria Priani mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual di kota Balikpapan.
"Kita tidak serta merta percaya begitu saja bahwa hewan Qurban mereka itu sehat semua, kita pasti akan melakukan pemeriksaan termasuk nantinya pemeriksaan kelengkapan surat-surat," katanya
Selain itu DP3 kota Balikpapan juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan Qurban di kota Balikpapan.
"Sosialisasi dan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan Qurban tersebut nantinya akan melibatkan beberapa pihak," lanjutnya.
diantaranya mulai dari Dinas Kesehatan kota Balikpapan Balai POM dan satpol PP sebagai pengawasan," ujarnya
DP3 kota Balikpapan menegaskan seluruh hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah lalu diperjualbelikan di kota Balikpapan harus diawasi secara ketat.
Hal ini dikhawatirkan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah tersebut justru membawa membawa penyakit yang berdampak buruk.
Jika nantinya dalam pemeriksaan terdapat hewan Qurban yang terdeteksi memiliki penyakit atau virus berbahaya maka hewan tersebut akan dipulangkan di daerah asalnya dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan di kota Balikpapan.(*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut
Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian
SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006
MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik