Polisi Tangani 29 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Tengok Bagaimana Modus Operandi Mereka

Penambangan ilegal masih jadi momok. Praktik gelap penambangan hingga penjualan batu bara ilegal dipastikan membuat negara rugi.

TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani
Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana gelar ekspose perkara kasus pidana tambang ilegal, Selasa (9/7/2019) di Mapolda Kaltim. Sebanyak 29 kasus ditangani kepolisian dari Januari hingga Juli 2019. 

salah satunya adanya keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian ESDM hingga jajaran di tingkat wilayah.

"PPNS Minerba ada, mereka diberikan kewenangan pengawasan dan penyidikan. Saya kordinasi Kadistamben mengakui kekurangan tenaga PPNS, untuk hal penindakan masih mengandalkan dan konsultasi dengan polisi baik Polda maupun Polres," bebernya.

Kekuatan kepolisian yang juga dihantui keterbatasan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga dirasa belum optimal mengeker para penambang nakal beroperasi di Kaltim.

"Aparat penegak hukum jadi garda terkahir. Namanya kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat, segitu banyak tambang di sini, segitu banyak juga potensi tindak pidana minerba.

Rekan-rekan wartawan bila ada informasi terkait ilegal mining sampaikan kepada kita nanti ditindak," tegasnya. (*)

BERIKUT MODUS OPERANDI PENAMBANG BATU BARA ILEGAL DI KALTIM :

1. Menggunakan ijin pematangan lahan, diambil batubara namun tidak melanjutkan kegiatan seperti pembuatan perumahan.

2. IUP sudah mati namun tetap menambang.

3 Menambang di luar ijin yang dimiliki karena di dalam konsesinya tidak ada lagi potensi batubara.

4. Menyamarkan batu bara seolah-olah limbah dari ponton, padahal dari kegiatan pertambangan yang Illegal.

5 Menambang tanpa ada ijin sama sekali, seperti di Tahura, Kukar, Kalimantan Timur (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Tsamara Amany Pernah Menikah Muda di Usia 19 Tahun, Ini Sosok Mantan Suaminya

Bukan Hanya UTBK, Inilah 6 Penentu Lulus SBMPTN 2019; Rektor PTN Juga Bisa Punya Kriteria Sendiri

10 Link Pengumuman Hasil SBMPTN Selasa (9/7/2019) Pukul 15.00 WIB, Ini Alternatif Jika Tak Lulus

Nekat, Dua Remaja Belasan Tahun Ini Berani Rampok, Perkosa, dan Bunuh Korbannya, Ini Kronologisnya

PERSIJA VS PERSIB, The Jak Mania, Diminta Tak Terpancing Isu di Medsos

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved