TGPF Mengungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ada Motif Politik

TGPF menemukan indikasi motif politik di balik penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. Laporan sudah disampaikan ke Kapolri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews & Twitter @KPK_RI
Apa Kabar Kasus Novel Baswedan? 700 Hari Berlalu, Kubu Prabowo dan Jokowi Buka Suara 

TRIBUNKALTIM.CO - TGPF mengungkap fakta baru kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, ada motif politik.

Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta  atau TGPF sudah menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

//

Dalam kerjanya, TGPF juga mendalami motif-motif politik terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan.

TGPF bentukan Polri ini sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa.

Bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik.

Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel Baswedan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

"Novel Baswedan itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik.

Dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya.

Itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Temukan Hal Menarik

TGPF melaporkan fakta menarik dibalik kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. 

TGPF merupakan singkatan dari Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan.

TGPF pun menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri.

Walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

TGPF Melaporkan Fakta Menarik Dibalik Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Dukung Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Menhan Tegaskan Bukan untuk Cari-cari Kesalahan

Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Baswedan Disebut Pernah Halangi OTT KPK, Ini Kasusnya

Hasil investigasi tersebut akan dibeberkan kepada publik dalam jangka waktu satu pekan setelah diserahkan.

Selain itu, dalam laporan tersebut TGPF juga memberi rekomendasi kepada Kapolri.

Namun, rekomendasi tersebut tak dipublikasikan dengan alasan laporan masih dipelajari Kapolri.

Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menambahkan, dari hasil investigasi TGPF menemukan hal menarik.

Namun, Iqbal enggan mengungkap hal menarik tersebut.

"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik.

Nanti Insya Allah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di kesempatan yang sama.

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu

Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut

Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian

SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006

MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGPF Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Diduga Berlatar Belakang Politik", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/09/21153921/tgpf-sebut-kasus-penyerangan-novel-baswedan-diduga-berlatar-belakang-politik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved