HUT ke 73 Bhayangkara
Ada Perampokan Bersenjata, Kaca Mobil Dipecah Tas Diambil, Simulasi Polres Kutim di HUT Bhayangkara
Kemeriahan puncak peringatan HUT ke-73 Bhayangkara, Rabu (10/7/2019), diwarnai aksi perampokan di jalan raya di Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Kemeriahan puncak peringatan HUT ke-73 Bhayangkara, Rabu (10/7/2019), diwarnai aksi perampokan di jalan raya di Kalimantan Timur.
Kali ini Syahrina yang baru saja keluar dari bank, tak mengetahui mobilnya dibuntuti dua perampok berkendara roda dua yang berboncengan.
Mobil tersebut dihentikan paksa, dengan langsung menyalip di muka mobil Syahrina.
Kemudian satu perampok turun dari motor, langsung memukulkan senjata laras panjang ke kaca mobil sebelah kiri, hingga pecah dan kacanya berhambur ke dalam mobil.
Tas yang ditaruh di jok sebelah kiri langsung dirampas dan perampok pun melesat cepat meninggalkan korbannya. Kejadian sangat cepat dan tak disangka-sangka.
Syarina hanya bisa berteriak-teriak meminta pertolongan.
Menelepon petugas kepolisian sementara pelaku yang tak dikenal dan menggunakan penutup wajah saat beraksi sudah menghilang tak tahu rimbanya.

Peristiwa itu adalah bagian dari simulasi yang diperagakan jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur.
Selanjutnya, kinerja polisi dalam menangani Kasus perampokan di jalan pun diperlihatkan. Diawali dengan petugas Kepolisian yang datang untuk melakukan olah TKP.
Dibantu tim inafis yang dengan peralatan canggihnya, mampu mendeteksi sidik jari hanya dengan melakukan pemotretan, sebagai bahan penyelidikan.

Hingga akhirnya diketahui sosok pelaku perampokan dan terdeteksi posisi persembunyiannya.
Karena mengetahui komplotan rampok merupakan komplotan bersenjata dan berbahaya, Satreskrim Polres Kutim menerjunkan tim panther, untuk melakukan penangkapan.
Dengan teknik tersendiri, mereka berhasil membekuk dua pelaku rampok.
Satu berhasil dilumpuhkan dan satu meninggal terkena tembakan akibat melakukan perlawanan pada petugas.
“Apa yang kami perlihatkan dalam simulasi ini, merupakan tindakan yang dilakukan jajaran kami di lapangan dalam menindak mereka yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.