Begini Progres Terbaru Pengisian Kursi Wagub DKI Jakarta Sepeninggal Sandiaga Uno
DPRD sudah merampungkan tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta. Diketahui, kursi wagub kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno ke Pilpres 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Begini progres terbaru pengisian kursi Wagub DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno.
Diketahui, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari kursi Wagub DKI Jakarta lantaran maju di Pilpres 2019.
//
Wakil Ketua Panitia Khusus (pansus) pemilihan wagub DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan hasil draf tatib baru saja diserahkan ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Setelah itu, sedianya DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas pengesahan draf tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.
Rapimgab itu seharusnya langsung dilaksanakan hari ini, tetapi batal digelar.
"Kan (menyerahkan) hasil saja ke ketua dan meminta waktu untuk rapimgab tapi karena teknis banget ditunda," ucap Bestari di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan, rapimgab ditunda hingga Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tak hadir hari ini.
"Iya jadinya Senin pukul 13.00 WIB.
Karena banyak yang lagi enggak di tempat fraksi-fraksi gitu," kata dia.
Diketahui, pansus telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).
Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung.
Panitia kemudian menetapkan calon wagub yang memenuhi syarat.
Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar.
Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.
Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.
Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.

Gerindra Pastikan Sandiaga Tak Balik
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif memastikan Sandiaga Uno tak kembali ke kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI.
Syarif menuturkan, Sandiaga Uno akan menempati posisi bergengsi.
Persisnya, Sandiaga Uno akan berkantor di sebelah Balaikota DKI Jakarta.
Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pascaPilpres 2019.
Menurut Syarif, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden sebagai Wapres.
"Itu dagelan nggak berkelas.
Sudah membingkaikan (framing) Sandiaga Uno akan kembali jadi Wagub.
Tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019), seperti dikutip Antara.
• Sekjen PSI Tertawa Tanggapi Isu Sandiaga Kembali Wagub DKI Sandiwara Kekuasaan yang Menarik
• Gerindra Pastikan Sandiaga Uno Tak Balik Jadi Wagub DKI, Ini Calon Posisi Barunya yang Bergengsi
• Bisakah Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta Jika Kalah Pilpres? Simak Aturan Ini
Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pasangan ini mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.
"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif.
Syarif mengigatkan, DPRD DKI sudah melakukan sidang paripurna saat Sandiaga mengundurkan diri sebagai Wagub untuk jadi cawapres.
Saat ini, proses untuk mengganti posisi Sandiaga sebagai Wagub DKI masih berlangsung.
Yakni sudah ada dua Cawagub DKI dari partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Para Cawagub DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat.
Sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab dari sisi kegiatan sehari hari sudah berjalan.
Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.
Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya
Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut
PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie
PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Selesai Disusun, Draf Tatib Pemilihan Wagub DKI Diserahkan ke Ketua DPRD", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/10/15344261/selesai-disusun-draf-tatib-pemilihan-wagub-dki-diserahkan-ke-ketua-dprd.