Smartphone
DIRBS Teknologi Pemblokiran IMEI Deteksi Ponsel BM, Ini Smartphone yang akan Diblokir di Indonesia
IMEI adalah Device Identification, Registration, and Blocking System atau DIRBS yang dikembangkan oleh Qualcomm.
Misalnya pada ponsel yang black market, ponsel duplikat, atau ponsel yang disalah gunakan untuk tindak kejahatan.

Sedangkan untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri, konsumen tetap bisa menggunakannya.
Karena berlalu ketentuan pemutihan dimana pengguna membayar pajak ke pemerintah.
Jika pemberlakuan sistem kontrol IMEI Indonesia sudah berjalan, ponsel dengan IMEI legal yang hilang maupun dicuri, dapat otomatis terblokir sehingga data pengguna akan aman.
Ponsel yang IMEI-nya terblokir tidak akan bisa dipakai di manapun berada.
Pemerintah Indonesia berencana menertibkan peredaran ponsel Black Market (BM).
Penertiban akan dilakukan dengan pemblokiran produk ilegal tersebut, melalui validasi IMEI.
Segera cek milik Anda, apakah legal atau BM.
Sejak pertengahan 2018 setelah implementasi kebijakan registrasi kartu SIM prabayar rampung, pemerintah berencana menghentikan peredaran ponsel ilegal (black market/BM) di Indonesia.
Pasalnya, peredaran ponsel blackmarket yang masif ini dianggap tak hanya merugikan negara, tapi juga distributor dan pengguna.
Mekanisme pemblokiran ini akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda.
Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.
Wacana tersebut kini kembali hangat diperbincangkan.
Mesin validasi IMEI yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian kabarnya akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.
Lantas dengan aktifnya mesin tersebut apakah kemudian handphone ilegal akan benar-benar tidak dapat digunakan?