FAKTA TERBARU OTT KPK Ada Aneka Mata Uang Asing di Rumah Nurdin Basirun, Diduga Terkait Gratifikasi

KPK tetapkan Gubernur Kepri sebagai tersangka suap. Juga temukan aneka mata uang asing di rumah Nurdin Basirun. Diduga terkait gratifikasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNBATAM.id/Humas Pemprov Kepri
KIRI: Gubernur Kepri Nurdin Basirun mendayung sampan saat pembukaan Festival Senoa. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menggelar hala bihal dengam PNS di kantor Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Senin (11/7/2016). 

Ia mengatakan Partai NasDem tetap menghormati dan mendukung KPK memberantas korupsi, namun dengan cara dan norma yang benar.

FAKTA TERKINI, Pertimbangan Lengkap KPK Tetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai Tersangka

Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Beri Pesan Kepada Wakilnya, Awasi ASN

FAKTA TERBARU, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Disebut Tak Terjaring OTT KPK, Ini Kronologinya

Ia juga mengatakan Komisi III DPR mempertimbangakan melakukan rekontuksi terhadap kasus tersebut.

"Kami sangat mengindahkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi asal di bawah norma-norma yang wajar.

Tapi kalau dilaksanakan di luar norma-norma yang wajar, maka akan menjadi perhatian khusus bagi kami.

Kami Komisi III akan mempertimbangkan mengirimkan anggotanya ke Kepri untuk melakukan rekonstruksi OTT terhadap Gubernur Kepri," pungkasnya.

Dibebas tugaskan dari NasDem

Partai NasDem memutuskan untuk membebastugaskan kadernya yang merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan mulai hari ini (11/7/2019), Partai Nasdem memutuskan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatan kepartaian.

Surat keputusan itu telah ditandatangani oleh dirinya dan juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?

BARBIE KUMALASARI Diminta Jujur oleh Pemilik Museum, Mr Puisi: Jangan Berhalusinasi, Minta Maaflah

Video Viral: Pencuri yang Sudah Terkapar di Tanah Tetap Ditembak, Begini Penjelasan Polisi

Tak Sebut Nama iKON, Ucapan Donghyuk dan Jinhwan di Konser Japan Tour Tanpa B.I Jadi Sorotan

VIRAL: Buaya Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga Malang, Atap Rumah Sampai Ambrol, Begini Faktanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kepri Diduga Terima Suap Terkait Izin Prinsip Reklamasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/21515611/gubernur-kepri-diduga-terima-suap-terkait-izin-prinsip-reklamasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved