Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri

Editor: Syaiful Syafar
wikimedia.org
Foto Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019).

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan duit dalam pecahan Dolar Singapura.

"Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Ada enam orang yang diamankan dalam OTT KPK ini.

Saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kasus Reklamasi

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Kepulauan Riau menjerat sejumlah pejabat tinggi di lingkungan tersebut.

Termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan juga Kepala Dinas.

KPK menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.

Ada 6 Orang yang Diamankan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved