Masa Jabatan Walikota dan Wawali Segera Berakhir, DPRD Tagih Komitmen Penyelesaian Banjir dan PPDB
Sabaruddin Panrecalle menagih janji Walikota Rizal Effendi dan Wawali Rahman Masud agar segera menyelesaikan persoalan banjir dan polemik PPDB Online
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masa jabatan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Wawali Rahman Masud periode 2015 - 2020 segera berakhir.
Artinya, kesempatan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Wawali Rahmad Masud dalam memimpin kota Balikpapan tinggal menghitung bulan.
Menjelang berakhirnya masa jabatan keduanya sebagai kepala daerah di kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menagih janji Walikota Rizal Effendi dan Wawali Rahman Masud agar segera menyelesaikan persoalan banjir dan polemik PPDB Online di kota Balikpapan.
Politisi partai Gerindra itu juga mengatakan kedua persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh walikota dan wawawli sebelum masa jabatan berakhir.
"Ada dua pekerjaan rumah belum diselesaikan, yakni masalah banjir dan PPDB Online yang menuai polemik di masyarakat," kata Sabaruddin Panrecalle.
Sejumlah kinerja pemerintah kota Balikpapan di bawah kendali kepemimpinan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Wawali Rahmad Masud menurut Sabaruddin Panrecalle masih banyak yang belum terealisasi.
"Masih banyak yang belum terealisasi, dan belum memuaskan masyarakat Balikpapan," lanjut Sabaruddin Panrecalle
DPRD Balikpapan juga mendorong Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Kota Balikpapan.
" Seperti pembebasan lahan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Sungai Ampal, bahkan sudah dua kali dianggarkan dalam APBD tapi belum juga selesai dibebaskan, PPDB Online sistem zonasi menjadi polemik di masyarakat," ujar Sabaruddin Panrecalle.
Baca Juga;
Kejuaraan Anggar Piala Walikota Samarinda Cup Open, Dikuti Tim PON Papua dan Sulteng
Ajak Rembuk Daerah, Mahasiswa Untag Samarinda Nilai Pemprov Kaltim Kurang Tanggap
Sementara itu, sebelumnya Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pembesaran lahan di Sungai Ampal sudah memasuki tahap akhir tinggal menunggu anggaran pembebasan lahan yang diusulkan di pemerintah provinsi Kaltim.
"Saya kira tahap pembebasan lahan di Sungai Ampal itu sudah sampai tahap akhir, tinggal menunggu usulan anggaran saja," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
"Anggaran yang diusulkan untuk biaya pembebasan lahan untuk mengatasi persoalan banjir di kawasan Jl Beller itu sebesar Rp 300 Miliar," ungkap Walikota Balikpapan Rizal Effendi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabaruddin-panrecalle2.jpg)