Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab Diduga Punya Perjanjian, Jokowi Jadi Sulit Rekonsiliasi
Permintaan pemulangan Habib Rizieq Shihab menjadi penghalang rekonsiliasi antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto
Kasus tersebut kemudian dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran disebut tak cukup bukti.
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut, sudah lama Rizieq berkeinginan untuk pulang ke Indonesia. Namun, pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq Shihab.
"Sebenarnya sudah lama pengin pulang. Banyak aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan," katanya, Rabu (10/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sugito menduga, ada pihak yang meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq.
“Setahu saya dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan orang kuat di Indonesia. Saya tidak tahu orang kuatnya siapa,” kata Sugito.
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pemerintah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tak punya hak untuk menghalangi warga negaranya pulang ke Indonesia. JK menambahkan, selama warga tersebut memiliki paspor Indonesia, tak akan ada pencekalan.
"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja.
Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."
"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu, mengenai halangan kepulangan Rizieq yang diduga disebabkan kasus hukum yang pernah menjeratnya, JK menampik.
"Itu soal lain, tapi itu masalah hukum. Dan saya kira juga kepolsian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," lanjut Kalla.
• Rekonsiliasi Tak Bersyarat, Bara Hasibuan Minta Jokowi Tolak Kepulangan Habib Rizieq Shihab
• Pengamat Menilai Pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air Tak Berkaitan dengan Rekonsiliasi
• JADI SYARAT REKONSILIASI Jokowi dan Prabowo, Imigrasi Persilakan Rizieq Shihab Balik ke Indonesia
Pengakuan Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Sompie mengatakan, negara tak melarang kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air.
Sama seperti JK, menurutnya, tak ada aturan yang menyebut negara berhak mencekal kepulangan warga negaranya sendiri.
"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan.