Gelar Dagangan di Atas Trotoar, Puluhan PKL di Kota Balikpapan Kaltim Terjaring Razia Satpol PP
Razia ini merupakan upaya Satpol PP Kota Balikpapan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum seperti trotoar
Penulis: Zainul | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berita Balikpapan hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar razia di sejumlah titik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) padam Jumat (12/7/2019) malam.
Razia ini merupakan upaya Satpol PP kota Balikpapan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum seperti trotoar oleh para pedagang kaki lima (PKL).
Razia tersebut dimulai dari jalan kawasan Jalan MT Haryono kemudian menyusuri Jalan Marsma Iswahyudi Kecamatan Balikpapan Selatan hingga kembali ke kawasan Balikpapan Kota.
Dan hasilnya, puluhan PKL yang melanggar berhasil diamankan petugas.
Dalam razia yang digelar selama kurang lebih 2 jam itu, sedikitnya ada 15 PKL yang berhasil diamankan.
Rata-rata PKL yang terjaring razia tersebut merupakan pedagang bensin eceran, pedagang makanan ringan hingga pedagang kuliner lainnya.

Komandan regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Balikpapan kota, Suprapto, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin dan hanya menyasar PKL yang menjajakan barang dagangannya dekat dengan jalan raya serta di atas fasilitas umum seperti trotoar.
"Kita ini kan razia rutin tiap hari, masalah pelanggaran ketertiban umum saja," katanya
"Kami sasar PKL yang jualan di atas trotoar yang rombongnya menggangu fasilitas umum," terangnya lagi

Seluruh PKL yang terjaring razia tersebut nantinya akan disidang di kantor satpol PP Balikpapan pada tanggal 18 Juli 2019 mendatang.
"Sekitar 10 orang sudah kami mintai keterangan dan mereka akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) tanggal 18 nanti, " kata Suprapto(*)
Baca juga :
4 Pasangan Bukan Suami-Istri Diringkus Satpol PP saat Razia Kos-kosan, Sepasang Masih Baru Lulus SMP
Hasil Razia, Kasatpol PP Sebut Dua Kendaraan Dinas Parkir di Tempat Hiburan Malam Hingga Dini Hari
Keberadaan PKL harus beri kontribusi ke PAD