Sabtu, 2 Mei 2026

Ada Diskon Tiket Pesawat, Jumlah Penumpang di Bandara Kalimarau Berau Kembali Normal

Naiknya harga tiket pesawat sejak awal tahun lalu, membuat suasana Bandara Kalimarau menjadi sepi. Dengan adanya diskon penumpang kembali meningkat

Tayang:
TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN
Tingkat keterisian penumpang pesawat sudah mulai kembali normal. Dalam sehari, ada sekitar 500 hingga 600 penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Kalimarau. Jumlah ini adalah jumlah yang normal untuk Bandara Kalimarau. 

Dikutip dari Tribunnews.com, penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) mulai berlaku Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB.

Maskapai LCC diwajibkan menerapkan tarif 50 persen lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat.

Namun, diskon itu hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.

“Jadi nanti besok pemberlakuan tarif khusus yang 50 persen,” ujar Sekretaris Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Disebutkan, sesuai rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019) sudah diputuskan, pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 (waktu lokal).

BACA JUGA

Harga Tiket Pesawat Turun Mulai Hari Ini, Ini Daftar TBA, Waktu dan Besaran yang Akhirnya Disetujui

Soal Harga Tiket Pesawat Turun di Hari Tertentu, YLKI Pernah Sebut Cuma Kamuflase, Begini Analisanya

“Diberikan diskon 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam Konferensi Pers yang digelar usai rapat koordinasi itu.

Biaya penerbangan murah ini, menurut Susiwijono, akan ditanggung bersama oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav. (*)

Subscribe Official YouTube Channel Tribunkaltim.co:

Baca juga:

Seleksi P3K/PPPK 2019 Duluan dari CPNS, yang Lulus Masih Bisa Ikut CPNS 2019? Begini Ketentuannya

Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Ada Tagihan Rp8juta dari Bank, Puluhan Warga Syok dan Mengadu ke Ketua RT 

Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil

BERIKUT Nama MENTERI yang Mungkin Tinggalkan Kabinet JOKOWI, dari Kena Tegur hingga Terkait Korupsi

8 IDOL KPOP Selain Mina TWICE yang Juga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ada Suga BTS hingga IU

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved