BPPTKG Yogyakarta Minta Radius 3 Km dari Gunung Merapi Steril dari Aktivitas Manusia, Ini Alasannya
Gunung Merapi dalam Status Waspada. Setelah kembali mengeluarkan awan panas guguran Minggu (14/7/2019), dilansir dari rilis BPPTKG Yogyakarta
TRIBUNKALTIM.CO - BPPTKG Yogyakarta Minta Radius 3 Km dari Gunung Merapi Steril dari Aktivitas Manusia, Ini Alasannya.
Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran.
Diketahui, Gunung Merapi merupakan gunung api teraktif di Indonesia.
Berdasarkan rilis dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG Yogyakarta, Gunung Merapi saat ini dalam Status Waspada Level II.
Dilansir dari Kompas.com, Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran, Minggu (14/7/2019) pukul 10.27 WIB.
Jarak luncur awan panas guguran ini tercatat 1.100 meter ke arah hulu Kali Gendol.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 14 Juli 2019 pukul 10.27 WIB," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Awan panas guguran terekam di seismogram dengan amplitudo 37 mm. Durasi awan panas guguran tercatat 112 detik.
Berdasarkan laporan, aktivitas Gunung Merapi pada 14 Juli periode pengamatan pukul 06.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib, tercatat terjadi sebanyak tiga kali guguran lava.
Jarak luncur guguran lava ini 700 meter hingga 950 meter ke arah hulu Kali Gendol.
BPPTKG Yogyakarta juga mencatat kegempaan guguran sebanyak 10 kali dengan amplitudo 3-37 mm dan durasi 34.4 detik hingga 95.2 detik.
Sampai dengan saat ini BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan Gunung Merapi pada Status Waspada (level II).
Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta, area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.

Juga Terjadi 3 Bulan Lalu
Sebaran abu vulkanik dampak dari awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi pada Sabtu (2/3/2019) dini hari mencapai sekitar 10 kilometer.