DAFTAR MENTERI yang diperkirakan tak lagi Mengisi Kabinet di Pemerintahan Jokowi Periode Kedua

DAFTAR MENTERI yang diperkirakan tak lagi Mengisi Kabinet di Pemerintahan Jokowi Periode Kedua

Tribunnews.com/Seno
Presiden Jokowi saat menggelar rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019). 

Karena itu Menteri-menteri yang tidak bisa memberikan legacy, kemungkinan tidak akan dipertahankan Jokowi.

Prediksi yang Terlempar

Sejumlah menteri dalam kabinet Jokowi-Jk diperkirakan tak lagi mengisi kabinet Jokowi-Maruf Amin.

Dikutip dari Kompas.com yang mengutip dari JakartaPost, prediksi ini didasarkan atas teguran Jokowi kepada sejumlah menteri dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Senin (8/7/2019).

Teguran disampaikan terbuka.

Empat menteri yang ditegur Jokowi yakni Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Selain mendapat teguran, tiga menteri yakni Darmin, Rini dan Jonan diketahui berusia lanjut, berbeda dari keinginan Jokowi yang menginginkan menteri berusia muda.

Diketahui, tahun ini Darmin berusia 70 tahun, Rini 61 tahun dan Jonan 56 tahun.

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyatakan, teguran Jokowi adalah sinyal bahwa keempat menteri yang disebutkan akan kehilangan pekerjaan mereka.

“Beberapa presiden sebelumnya sejak era Soeharto melakukannya. Para menteri yang mendapat teguran biasanya akhirnya tidak bergabung dengan kabinet berikutnya," kata Masinton, sebagaimana dikutip Jakarta Post sebagaimana dikutip Kompas.com.

Jokowi-Maruf juga diperkitakan tidak akan memakai lagi menteri-menteri yang terindikasi tersangkut kasus korupsi.

Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Begitu juga dengan Enggar yang beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Namun, panggilan itu belum terpenuhi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved