Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi Via Moeldoko
Baiq Nuril terpidana UU ITE menyerahkan surat permohonan amnesty ke Presiden Jokowi. Melalui Kepala Staf Presiden, Moeldoko
TRIBUNKALTIM.CO - Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi Via Moeldoko.
Diketahui, upaya mendapatkan amnesty dari Presiden Jokowi ini sudah ditempuh oleh Baiq Nuril, jauh hari sebelumnya.
Baiq Nuril akhirnya menyampaikan surat itu kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sekadar informasi, Baiq Nuril merupakan terpidana kasus UU ITE.
Saat menyerahkan surat ke Moeldoko, Baiq Nuril terlihat didampingi beberapa tim kuasa hukum dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang turut mendampingi Baiq Nuril mengatakan, kedatangannya ke kantor Moeldoko untuk menyerahkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," kata Usman.
Ditempat yang sama, Moeldoko menyatakan, Presjden Jokowi memiliki keinginan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Menurutnya, kasus tersebut adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.
"Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia pun berjanji setelah menerima surat Baiq Nuril, maka akan diserahkan ke Jokowi dan pemerintah segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR, untuk ditindaklanjuti.
"Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji begitu surat Baiq Nuril sampai ke meja kerjanya akan segera bekerja cepat untuk memutuskan pemberian amnesti bagi Baiq Nuril.
"Belum sampai di meja saya. Kalau nanti sudah masuk, ada rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," tegas Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2019).
Mantan Wali kota Solo ini menegaskan akan segera memproses surat rekomendasi dari Kemenkumham jika surat itu sudah diterima.
"Pokoknya akan saya selesaikan secepatnya," tambah Jokowi.
Nuril divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Baiq Nuril mengajukan PK ke MA.
Mahkamah Agung menolak PK ibu tiga anak itu.
Ramai di publik hingga muncul petisi bebaskan Nuril, akhirnya Presiden Jokowi mempersilahkan Nuril mengajukan amnesti.
Saya Sudah Capek
Baiq Nuril Maknun ungkapkan perasaannya dalam menghadapi kasus pelanggaran UU ITE yang saat ini menjeratnya.
Perkembangan kasusnya menunjukkan terakhir kali Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.
Penolakan PK tersebut mengakibatkan Baiq Nuril akan tetap dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
• Politikus Sebut Jokowi Terkesan Pilih Kasih Bila Beri Amnesti Baiq Nuril, Sebut Ada Solusi Lain
• Awalnya Hanya Terdiam Lalu Menangis saat Diwawancara, Baiq Nuril: Saya Sudah Capek Sekali
• Menkumham Yasonna Laoly Jamin Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril, Begini Prosesnya
Dirinya juga mengaharapkan ada keadilan yang bisa diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, saat pembawa acara menanyainya, ia terdiam tak dapat menjawab dan menangis.
"Saya sudah capek sekali mbak," ujar Baiq Nuril setelah menguasai dirinya.
"Saya berharap Bapak Presiden memberikan keadilan bagi saya, karena sampai sekarang rasa keadilan itu belum ada," ungkapnya sembari menyeka air matanya.
Tampak ia berulang kali menunduk menahan tangisnya.
"Kenapa rasa keadilan itu belum Anda dapatkan?" tanya pembawa acara.
Menurut Baiq Nuril putusan MA terhadap PK yang diajukan jauh dari kata keadilan.
Ia mengharapakan suara kesedihannya dapat didengarkan oleh Jokowi.
"Karena putusan PK itu yang menolak PK saya dan saya rasa itu keadilan yang benar-benar jauh dari saya. Dan mudah-mudahan dengan kedatangan saya ke sini Bapak Presiden mau mendengarkan isi hati saya," paparnya.
Mengenai apa yang ia ingin sampaikan saat bertemu Jokowi, ia hanya ingin meminta keadilan.
"Mungkin saya ingin menceritakan segala keluh kesah saya selama ini. Rasa keadilan mungkin ya, bukan hanya saya, tapi untuk perempuan-perempuan yang seperti saya tapi mereka tidak berani untuk mengungkapkan. Cukup saya yang menitikkan air mata, cukup saya," sebutnya.
Ia merasa telah lelah dan apa yang menimpanya juga berdampak terhadap buah hatinya.
"Saya sudah tidak bisa mengungkapkan kata-kata ya terutama psikologis anak, seandainya saya tidak punya keluarga saya tidak punya anak-anak 10 tahun pun akan saya jalani," pungkasnya. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Chagii Amelia Terima Ajakan Ridho Ilahi di Kamar Hotel karena Lagi Punya Masalah dengan Suami
Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung, Istri Langsung Teriak, Ternyata Bukan Pertama Kali
Curi Kotak Amal, Oknum TNI Berseragam Lengkap, Diikat dan Jadi Tontonan Warga, Ini Videonya
Tertutup, Peluang Ahok Jadi Menteri, Ini Aturan Undang-undang, Bagaimana dengan Caleg atau Capres?
NIKITA MIRZANI Jadi Tersangka KDRT Atas Laporan Dipo Latief, Ancaman Hukuman 5 Tahun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Moeldoko, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/15/temui-moeldoko-baiq-nuril-serahkan-surat-permohonan-amnesti-ke-jokowi?page=all.
