Pakar Hukum Internasional Beberkan Alasan Sulitnya Habib Rizieq Shihab Keluar dari Arab Saudi

Pakar Hukum Internasional jelaskan penyebab sulitnya Habib Rizieq Shihab keluar dari Arab Saudi untuk balik ke Indonesia

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Internasional Beberkan Alasan Sulitnya Habib Rizieq Shihab Keluar dari Arab Saudi.

Diketahui, sampai saat ini Habib Rizieq Shihab masih tertahan di Arab Saudi.

Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana menilai keimigrasian bukan yang menjadi penghalang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air.

Proses pemulangan Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi pembahasan publik dan dirasa begitu sulit.

Lantas mengapa proses pemulangan Rizieq Shihab dirasa begitu sulit?

Hikmahanto Juwana menuturkan, ada beberapa faktor kemungkinan yang menyebabkan Rizieq Shihab belum kembali ke Jakarta sampai saat ini.

Hal tersebut dikatakan Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi narasumber di program acara Fakta dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Talkshow Tv One pada Selasa (16/7).

Di awal perbincangan, Pakar Hukum Internasional itu menyatakan, posisi untuk kepulangan WNI di Arab Saudi maka pihak yang berwenang untuk menentukan WNA bisa keluar atau tidak maka yang berperan adalah otoritas di Arab Saudi.

Kendati demikian, terdapat sebuah pertanyaan mengenai alasan Arab Saudi untuk melarang Rizieq Shihab keluar dari Republik Indonesia.

Hikamahanto Juwana menuturkan pendapatnya mengenai kasus Air Asia tersebut.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan bukanlah permasalahan keimigrasian yang menjadi penghambat WNI masuk ke Indonesia.

Hikamahanto menilai, penyebab penghambat WNI kembali itu lebih berkaitan dengan hukum di sebuah negara dimana ia berada.

"Biasanya bukan masalah keimigrasian tetapi berkaitan dengan hukum di negara tersebut," ucap Hikamahanto.

"Mungkinkah ada dugaan permintaan pemerintah Indonesia atau institusi tertentu untuk mencegah Rizieq Shihab kembali?" tanya pembawa acara.

"Kalau misalnya Pemerintah Indonesia meminta ke Arab Saudi itu seolah-olah pemerintahan mereka bisa didikte oleh Indonesia," ungkap Hikamahanto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved