Saling Sindir Yasonna Laoly vs Arief Wismansyah Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Angkat Bicara
Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
TRIBUNKALTIM.CO - Saling Sindir Yasonna Laoly vs Arief Wismansyah Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Angkat Bicara
Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
Komentar tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (16/7/2019).
Diketahui, perseteruan antara kedua pejabat ini berawal dari saling sindir yang kini berbuntut panjang pada pelaporan ke polisi.
Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Yasonna Laoly menambahkan, Pemkot Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan persawahan.
Pernyataan Yasonna Laoly itu dibantah Arief Wismansyah yang mengaku kaget dan prihatin atas apa yang diucapkan Menkumham.
"Tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Soal IMB yang belum terbit, Arief Wismansyah mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.
Atas kejadian ini, Arief Wismansyah melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.
"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid."
"Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," kata Arief.
Masalah kian panjang setelah Arief Wismansyah memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
"Sementara (kami hentikan pelayanannya) sambil kami ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) supaya ada komunikasi," kata Arief, Senin (15/7/2019).
Namun, dia mengatakan, pelayanan untuk masyarakat yang tinggal di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman tidak akan dihentikan.
Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.
Puncaknya, Kemenkumham melaporkan Arief Wismansyah pada pihak kepolisian.
Kabar pelaporan ini dibenarkan Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Abdul Karim.
Namun, Abdul belum bisa memberikan informasi detail.
"Kami masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja."
"Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Abdul belum mengetahui siapa yang dilaporkan.
Ia hanya memastikan laporan terkait masalah perizinan lahan.
"Belum tahu detailnya. Ya, masalah lahan saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kami lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya.
"Nanti tanya Kapolres saja. Kami berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.
Tanggapan Mahfud MD
Perselisihan antara Menteri Yasonna dan Wali Kota Arief tersebut membuat Mahfud MD ikut bicara.
Menurut Mahfud MD, permasalahan antara Menteri Yasonna dan Wali Kota Arief terkait administrasi pemerintahan.
Oleh karena, kenapa harus merepotkan polisi seakan masalah tersebut adalah pidana.
Pakar hukum tata negara ini menyarankan, masalah administrasi tersebut dapat diselesaikan secara internal lewat administratief beroep.
"Diberitakan, Kemenkum HAM berselisih, saling lapor ke polisi dgn Walkot Tangerang krn penggunaan lahan utk bangunan pelayanan publik."
"Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrs-nya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep," tulis Mahfud MD.
Diketahui, dalam sistem Administratief Beroep, yang berwenang memeriksa dan memutus suatu perkara atau sengketa dalam bidang administrasi adalah instansi yang secara hirarki lebih tinggi atau instansi lain di luar instansi yang telah memberikan keputusan pertama.
Pada masa Hindia Belanda, Pengadilan Tata Usaha Negara dikenal dengan sistem administratief beroep.
Cuitan Mahfud MD itu pun dikomentari netter lain yang berpendapat, pada masa sekarang, banyak pihak yang sedikit-sedikit lapor.
Komentar warganet itu dibalas Mahfud MD dengan menulis, bila tindak pidana memang harus dilaporkan polisi.
Namun, untuk perselisihan pejabat administrasi negara atau pemerintahan, maka bisa diselesaikan secara internal atau lewat administratief beroep.
"Kalau tindak pidana memang hrs dilaporkan ke polisi."
"Tp kalau perselisihan antar pejabat administrasi negara/pemerintahan maka penyelesaiannya internal atau administratiefberoep saja."
"Kalau soal pidana, apa2 lapor polisi memang biasa. Tp kalau soal administrasi pemerintahan: tdk," tulis Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Verryana Novita Ningrum)
Subscribe Official YouTube Channel newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
UPDATE Gempa Bali, Begini Kondisi Terkini Bandara I Gusti Ngurah Rai, 5 Pesawat Sempat Tertahan
Kata-kata Salmafina Sunan Bikin Taqy Malik Sakit Hati, Ungkap Alasan Ceraikan Anak Sunan Kalijaga
BREAKING NEWS Kebakaran Balikpapan Barat Rumah Ditinggal Pergi Penghuninya, Jago Merah Lahap 3 Rumah
Arief Poyuono Tanya, Apakah Amien Rais Bisa Menggalang PAN untuk Tidak Berkoalisi dengan Jokowi?
Mengaku Jarang Mandi, Anya Geraldine Baru Sadar Risiko Bahaya saat Desta Tanyakan Hal Ini