Sudah Bayar Rp 500.000, UR Jadi Korban Pemerasan Setelah Video Call WhatsApp Amoral, Ini Modusnya

Seorang pria, UR (35) menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call amoral lewat aplikasi WhatsApp.

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Pria ini jadi korban pemerasan setelah lakukan video call amoral via WhatsApp. Ternyata wanita yang diajaknya bicara.... 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria, UR (35) menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call amoral lewat aplikasi WhatsApp.

UR tak menyadari jika yang diajaknya video call amoral ternyata adalah seorang waria.

Pelaku atas AS atau WD (27) diamankan Satreskrim Polres Palopo di salah satu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Demikian seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Memeras Uang Korban, Waria Gunakan Modus Video Call Seks',

AS ditangkap karena diduga melakukan penipuan atau pemerasan yang disertai pengancaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call amoral di aplikasi WhatsApp (WA).

Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan amoral kepada korban.

AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.

Seorang waria diamankan Satreskrim Polres Palopo karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Whats App kepada korbannya, Jumat (12/07/2019).
Seorang waria diamankan Satreskrim Polres Palopo karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Whats App kepada korbannya, Jumat (12/07/2019). (tribun timur/MUH. AMRAN AMIR S. HUT)

"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).

Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita.

Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.

Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.

Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.

"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban.

Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," kata Ardy.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved