Ini Jenis ZAT KIMIA yang Disiramkan ke Wajah Novel Baswedan, Bukan Dimaksudkan untuk Membunuh
Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel Baswedan menggelar konferensi pers hasil penyelidikannya di Mabes Polri,
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan menggelar konferensi pers hasil penyelidikannya di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Dalam konferensi pers, Tim TGPF menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan adalah asal sulfat (H2SO4).
Serangan terhadap Novel Baswedan ini tidak dimaksudkan untuk membunuh hanya untuk membuat menderita.
Menurut anggota TGPF Nur Kholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.
"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nur Kholis dalam jumpa pers mengenai hasil penyelidikan TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Menurut dia, TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel tersebut.

TGPF melakukan analisis dan mewawancara pihak Puslabfor Polri, mendalami hasil visum dari RS Mitra Kelapa Gading, meminta keterangan ahli kimia dari UI, dan meminta keterangan dokter spesialis mata.
Meskipun demikian, TGPF belum menyebut fakta yang mengarah ke pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
TGPF menyebutkan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tapi membuat Novel Baswedan menderita.
"Ada probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita," kata Anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis.
Dia menambahkan, serangan bisa dilakukan sendiri atau menyuruh orang lain.
Menurut TGPF, Novel Baswedan memang menjadi target atas alasan tertentu.
"Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati," ucap Nurkholis.
Meski demikian, TGPF membantah bahwa serangan ditujukan karena pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.