Kabar Artis

Nikita Mirzani Posting Foto Anak Dipo Latief, Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Pesinetron sekaligus presenter Nikita Mirzani baru-baru ini mengunggah foto putranya dari sang mantan suami, Dipo Latief.

YouTube
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNKALTIM.CO -- Nikita Mirzani Posting Foto Anak Dipo Latief, Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Pesinetron sekaligus presenter Nikita Mirzani baru-baru ini mengunggah foto putranya dari sang mantan suami, Dipo Latief.

Padahal, Nikita Mirzani tak pernah memposting foto wajah anak ketiganya itu di media sosial.

Ia juga selalu menutup foto wajah sang anak dengan alasan tak ingin banyak yang mengetahuinya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Namun kali ini Nikita Mirzani tampak memposting foto sang anak di akun Instagramnya.

Meski begitu, ia masih tetap memilih untuk menutup sebagian wajah anak laki-lakinya tersebut.

Hal ini dilakukan Nikita Mirzani pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Dilansir dari Wartakota, Nkita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2018.

Penetapan status tersangka terhadap perempuan berusia 33 tahun itu terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suami sirinya, Dipo Latief.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, ibu tiga anak itu tidak menjalani penahanan di dalam penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Nikita Mirzani memang belum menjadi tahanan kepolisian.

"Belum ada informasi (rencana penahanan Nikita Mirzani)," kata Argo Yuwono, Senin (15/7/2019) malam.

Meski begitu, kata Argo Yuwono, proses hukum terus berlanjut terhadap artis yang akrab disapa Niki tersebut.

Bahkan, berkas-berkas untuk kasus Nikita Mirzani sudah dikirim ke kejaksaan, serta masih dalam pendalaman serta perbaikan oleh para penyidik.

"Untuk kasus Nikita yang sudah jadi tersangka, berkas sudah kita kirim ke kejaksaan dan kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik yang harus ada perbaikan," ucapnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved