Punya Nilai Jual Tinggi, Limbah Bengkel Jangan Dibuang Sembarangan
Tidak hanya itu, seiring dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan alat transportasi juga meningkat.
Misalnya saja, untuk mengatasi limbah cair seperti oli bekas, tidak seharunya dibuang ke sungai atau daerah padat penduduk.
Limbah tersebut harus di buang di tempat yang telah disediakan sehingga tidak membahayakan lingkungan.
Begitu juga dengan limbah gas bisa diatasi dengan mengurangi penggunaan bahan bakar.
Junaidi mengegaskan, DLHK Berau selalu memantau limbah-limbah dari bengkel kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pengetahuan atau pelatihan pada pemilik bengkel agar dapat mengelola limbahnya dengan baik.
Dengan cara ini, Junaidi berharap, tidak ada lagi bengkel yang membuang limbah sembarangan.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan menindak bengkel yang tidak mengelola limbahnya.
“Pertama kami akan berikan surat teguran. Dan jika masih melakukan hal yang sama, kami akan berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Perizinan untuk mencabut izinnya,” tegas Junaidi.
Sebaliknya, DLHK juga memberikan penghargaan kepada bengkel yang mengelola limbahnya dnegan baik.
Penghargaan ini biasanya diserahkan setiap peringatan hari lingkungan hidup yang digelar setiap tanggal 5 Juni. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Beredar Daftar Nama Menteri Kabinet Jokowi-Maruf, Susi-Jonan Bertahan, Angela dan Grace Masuk
Kata-kata Salmafina Sunan Bikin Taqy Malik Sakit Hati, Ungkap Alasan Ceraikan Anak Sunan Kalijaga
Mengaku Buat Biaya Persalinan Istri, Pemuda Ini Nekat Maling Kotak Infaq di Balikpapan
Arief Poyuono Tanya, Apakah Amien Rais Bisa Menggalang PAN untuk Tidak Berkoalisi dengan Jokowi?
Media Italia Buka Gaji Mario Gomez di Indonesia, Ternyata Segini Besarannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/olah-limbah.jpg)