Komnas HAM Nilai 6 Kasus yang Diungkap TGPF Jadi Pintu Masuk Polri Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Komnas HAM meminta Polri mendalami 6 kasus yang ditangani Penyidik KPK Novel Baswedan, sebagai pintu masuk ungkap kasus penyiraman air keras
TRIBUNKALTIM.CO - Komnas HAM Nilai 6 Kasus yang Diungkap TGPF Bisa Jadi Pintu Masuk Polri Selesaikan Kasus Novel Baswedan.
Diketahui, TGPF mengungkap ada 6 kasus yang ditangani Penyidik KPK Novel Baswedan yang berpotensi memicu aksi balas dendam.
Menurut Komnas HAM, 6 kasus itu jadi pintu masuk bagi Polri untuk mendalami insiden penyiraman air keras ke wajah Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Polri mendalami enam kasus high-profile yang diduga menjadi penyebab serangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, enam kasus tersebut merupakan pintu masuk bagi Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.
"Kan dikatakan bahwa ada probabilitas peran dari enam kasus high-profile yang ditangani oleh Saudara Novel.
Itulah yang akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik itu nanti dalam rangka mencari pelakunya," kata Taufan kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).
Taufan menduga, TGPF bentukan Polri sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam penyerangan Novel.
Namun, menurut Taufan, hal itu masih berupa praduga yang harus dibuktikan lewat proses penyidikan.
Taufan menuturkan, TGPF juga tak bisa menentukan nama pelaku penyerangan Novel karena tidak mempunyai kewenangan dalam penyidikan secara penuh.
"Yang harus mengungkap itu kan penyidiknya dengan merujuk pada poin probabilitas dari tersangka enam kasus high-profile yang ditangani Pak Novel kira-kira yang terkait yang mana," ujar Taufan.
Taufan sebelumnya menyebut bahwa munculnya enam kasus high-profile tersebut merupakan kemajuan yang diperoleh TGPF bentukan Polri.
"Harapan publik kan sebenarnya lebih dari itu, jadi kekecewaan publik kita bisa maklumi perasaan mereka.
Tapi harus dipahami juga bahwa ada poin-poin yang sebenarnya langkah maju," kata Taufan.
Diberitakan sebelumnya, anggota TGPF Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis menyebut, ada 6 kasus high profile yang mungkin memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel.
Enam kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet; dan kasus penembakan pencuri sarang burung walet.
"TGPF meyakini kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," kata Nur Kholis saat membacakan hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

Bentuk Tim Teknis
Kapolri Jendral Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan.
Dari keterangan pembacaan hasil investigasi TGPF Novel Baswedan, diketahui ada tiga sosok yang diduga merupakan pelaku atau terkait dengan pelaku penyiraman tersebut.
Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.
• Investigasi TGPF Novel Baswedan, Kapolri Segera Bentuk Tim Teknis Lapangan untuk Cari 3 Sosok Ini
• Mengapa Kasus Novel Baswedan Sulit Terungkap Meski Ada Rekaman CCTV, Simak Penjelasan TGPF
• SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.

"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.
"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal, 11 April 2017 lalu.
Pelaku adalah dua pria menggunakan sepeda motor.
Saat itu diketahui, Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah beribadah salat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibat penyiraman tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian matanya. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa
Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon
Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini
Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra
Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Minta Polri Dalami 6 Kasus "High-profile" yang Disebut TGPF Novel", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/14422641/komnas-ham-minta-polri-dalami-6-kasus-high-profile-yang-disebut-tgpf-novel.