SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88
TGPF sudah membeber fakta baru kasus penyiraman air keras pada Penyidik KPK Novel Baswedan. Mulai motif balas dendam, dan melampaui kewenangan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Keterlibatan Polisi Australia Hingga Densus 88
Rabu (17/7/1019), Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF membeber hasil kerjanya terkait kasus penyiraman air keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan.
Berbagai fakta baru dipaparkan TGPF terkait temuan pada kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Namun, dari sekian fakta baru yang dipaparkan, belum bisa mengarah pada siapa dalang pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Berikut perkembangan terkini kasus Novel Baswedan yang dihimpun dari berbagai sumber
1. Ingin Buat Novel Baswedan Menderita
Dalam konferensi pers, Tim TGPF menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan adalah asal sulfat (H2SO4).
Serangan terhadap Novel Baswedan ini tidak dimaksudkan untuk membunuh hanya untuk membuat menderita.
Menurut anggota TGPF Nur Kholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.
"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nur Kholis dalam jumpa pers mengenai hasil penyelidikan TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019), dilansir dari Kompas.com.

Menurut dia, TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel tersebut.
TGPF melakukan analisis dan mewawancara pihak Puslabfor Polri, mendalami hasil visum dari RS Mitra Kelapa Gading, meminta keterangan ahli kimia dari UI, dan meminta keterangan dokter spesialis mata.
Meskipun demikian, TGPF belum menyebut fakta yang mengarah ke pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
2. 6 Kasus Korupsi
Anggota Tim TGPF Nur Kholis memaparkan ada 6 kasus korupsi yang ditangani Novel Baswedan.