Rekam Jejak Deretan Srikandi yang Lulus Seleksi Pertama Capim KPK, Ada Bankir, Hakim, Hingga Polwan

Daftar deretan srikandi yang lulus seleksi Capim KPK tahap pertama. Aaa petahana Basaria Panjaitan, bankir, Hakim, hingga Polwan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
KPK menggelar konferensi pers terkait kasus perkara yang menyangkut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2019). 

Lili Pintauli Siregar (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Lili adalah mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Kini, perempuan kelahiran Tanjung Pandang itu memilih menjadi pengamat hukum.

6). Neneng Euis Fatimah

Neneng pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan.

7). Raden Roro Andy Nurvita

Raden Roro Andy Nurvita, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Yogyakarta kembali mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Senin (19/6/2017).

Raden Roro Andy Nurvita, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Yogyakarta kembali mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Senin (19/6/2017). (IST)

Dia adalah Warga Tegalrejo, Yogyakarta.

Dulu Andy Nurvita merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Yogyakarta.

Dia pernah mendapat hukuman disiplin ‎berat menjadi hakim non-palu selama delapan bulan dari Mahkamah Agung (MA) karena dianggap menjadi mafia peradilan

Tidak terima, ‎Andy Nurvita lantas melaporkan MA dalam hal ini Badan Pengawas MA karena telah melakukan tindakan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabatnya sebagai hakim dengan cara menjatuhi hukuman disiplin berat atas perbuatan mafia peradilan yang tidak pernah dia perbuat.

Bahkan Andi Nurvita mendapat laporan indisipliner oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul dan diperiksa Bawas MA RI.

Laporan indisipliner itu karena dia dianggap masuk kerja seenaknya dan tidak pernah bersidang.

8). Sofi Suryasnia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved