Keuangan

Serapan Anggaran DAK Bontang Belum Capai Target, Kemenkeu RI Minta Pemkot Tuntaskan Pekan Depan

Sejatinya pelaksanaan DAK oleh Pemkot Bontang sudah berjalan baik. Pemkot Bontang baru merealisasi progres pekerjaan 15 persen.

Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN untuk Kota Bontang , Kalimantan Timur berjalan lamban.

Hasil monitoring dan evaluasi oleh Kementerian Keuangan RI, Pemkot Bontang baru merealisasi progres pekerjaan 15 persen atau sekitar Rp 4,6 miliar dari total anggaran DAK sebesar Rp 31 miliar.

Padahal idealnya memasuki semester kedua tahun ini progres realiasasi sudah mencapai 25 persen atau sebesar Rp 7,7 miliar.

Hal ini terungkap saat tim Monev Kemenkeu bertandang ke Bontang, Kamis (18/7/2019).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Midden Sihombing mengatakan sejatinya pelaksanaan DAK oleh Pemkot Bontang sudah berjalan baik.

Hanya saja, seperti banyak Pemda lainnya mereka baru mulai melaporkan progres realisasi di akhir-akhir tenggat waktu. Kanwil Perbendaharaan Kaltim memberi toleransi Pemkot Bontang segera merampungkan progres sebesar 25 persen pada pekan depan.

BELUM TERPENUHI — Kanwil Ditjen Per bendaharaan Kaltim diterima Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Rumah Makan Padang, jalan  Brigjend Katamso, Kelurahan Gunung Elai. Kunjungan perwakilan Kemenkeu ini untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana DAK.
BELUM TERPENUHI — Kanwil Ditjen Per bendaharaan Kaltim diterima Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Rumah Makan Padang, jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Gunung Elai. Kunjungan perwakilan Kemenkeu ini untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana DAK. (TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan)

“Saya yakin sih bisa dilaporkan karena biasanya Pemda-Pemda di Indonesia ini begitu nanti diujung waktu baru merampungkan,” ujar Midden kepada wartawan seusai bertemu Wali Kota Bontang dan jajaran kepala OPD terkait.

Midden menambahkan, laporan progres serapan anggaran DAK harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pencairan dana dari APBN untuk pekerjaan fisik sesuai dengan progres.

“Kita cairkan dana per tiga kali termin, termin pertama 25 persen, lalu 40 persen dan termin terakhir 35 persen dari total anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, sanksi bagi pemerintah yang gagal menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai tepat waktu yakni tak dibayarkan oleh APBN.

Artinya, sisa pekerjaan yang tak selesai akan dibebankan ke APBD daerah setempat. “Tapi saya rasa Pemkot Bontang bisa lah, tak sampai gagal realisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pihaknya sudah meminta OPD terkait yang pencairannya belum mencapai target.

Ia meminta segala kendala di lapangan harus selesai pada pekan depan.

Menurutnya, kendala yang terjadi di lapangan bisa selesai sebab hanya persoalan administrasi saja.

“Saya sudah minta segera selesaikan, dalam waktu dekat ini bakal dilaporkan ke Kemenkeu,” pungkas Neni.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved