Walikota Tangerang Tiba di Kemendagri, Langsung Rapat Tertutup, Bahas Perselisihan dengan Yasonna

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (18/7/201).

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar Kompas.com
Walikota Tangerang Arief Wismansyah saling sindir dengan Menkumham Yasonna Laoly 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (18/7/201).

Pemanggilan tersebut terkait dengan perselisihan antara Arief Wismansyah dan Menkumham Yasonna Laoly

Namun demikian, soal proses hukum yang berjalan, Mendagri mempersilakan tetap berjalan saja.

Menurut Tjahjo, proses hukum bisa berjalan meski saat ini masih ada upaya mediasi.

"Jalan (proses hukum), silakan saja. Itu hak Kemenkumham, hak Pemkot Tangerang untuk mengajukan ke hukum, silakan," kata Tjahjo Kumolo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Seperti diketahui, saling sindir antara Yasonna dan Arief terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM itu berujung laporan ke polisi.

Namun, menurut Tjahjo, Kemendagri tetap mencoba mengedepankan mediasi agar tidak berkepanjangan dan muncul lagi nantinya.

Tjahjo Kumolo juga menilai langkah hukum tersebut terbilang baik, agar polemik itu dapat ditengahi oleh pihak ketiga dari perspektif hukum.

"Saya kira itu langkah yang baik agar tidak menyalahkan tapi difasilitasi oleh pihak ketiga," tuturnya.

Ia berpendapat bahwa polemik itu hanya miskomunikasi yang berujung pada dirugikannya masyarakat sekitar.

"Klaim ini belum terbangun sebuah komunikasi yang baik, timbul kebijakan sepihak, misalnya memutus aliran listrik, memutus aliran air.

Itu kan tidak mengganggu Kumham tapi mengganggu masyarakat yang ada di lingkup itu atau aset-aset sebuah kementerian," kata Tjahjo.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Arief Wismansyah tiba di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara pukul 13.40 WIB.

Walikota Tangerang Arief Wismansyah dipanggil ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/7/2019). Pemanggilan ini untuk membicarakan perselisihan antara Arief dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah dipanggil ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/7/2019). Pemanggilan ini untuk membicarakan perselisihan antara Arief dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Arief Wismansyah langsung disambut Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto yang sudah terlebih dulu tiba di ruang rapat.

Mereka lalu langsung melakukan rapat tertutup. Rencananya seusai rapat akan digelar jumpa pers.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved