Ini Tiga Kategori Pengangguran yang Bakal Dapat Insentif Pemerintah Jokowi, Via Kartu Pra Kerja

Menteri Tenaga Keerja Hanif Dhakiri menjelaskan tiga kategori pengangguran yang dapat insentif Pemerintah Jokowi, via Kartu Pra Kerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
INSTAGRAM
Menteri Susi Pudjiastuti sedang duduk bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini Tiga Kategori Pengangguran yang Bakal Dapat Insentif Pemerintah Jokowi, Via Kartu Pra Kerja.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan tiga kategori pengangguran yang dapat insentif Pemerintah Jokowi, via Kartu Pra Kerja.

Program insentif pengganti gaji ini merupakan janji kampanye Jokowi-Maruf.

Pemerintah terus mematangkan konsep Kartu Pra Kerja sebagai tindak lanjut janji kampanye Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut, nantinya penerima Kartu Pra Kerja akan dibagi menjadi tiga kategori. 

"(Penerima kartu pra kerja) setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar," kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ()

Pertama, mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah namun belum mendapat pekerjaan.

Kedua, mereka yang sudah bekerja namun ingin mendapatkan skill tambahan.

Ketiga, mereka yang menjadi korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru.

Ketiga kategori itu akan mendapat pelatihan skill untuk membantu membantu mereka di dunia kerja.

Seluruhnya, lanjut Hanif, juga akan mendapat insentif.

Namun dengan skema yang berbeda.

Untuk yang baru lulus, akan mendapatkan insentif pasca-training selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan pemberian insentif akan dihentikan terlepas apakah sudah mendapat kerja atau belum. "(Kalau belum dapat kerja) ya kembali ke dia dong.

Ya udah selesai (program dan instentifnya)," kata Hanif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved