Ini Tiga Kategori Pengangguran yang Bakal Dapat Insentif Pemerintah Jokowi, Via Kartu Pra Kerja
Menteri Tenaga Keerja Hanif Dhakiri menjelaskan tiga kategori pengangguran yang dapat insentif Pemerintah Jokowi, via Kartu Pra Kerja
TRIBUNKALTIM.CO - Ini Tiga Kategori Pengangguran yang Bakal Dapat Insentif Pemerintah Jokowi, Via Kartu Pra Kerja.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan tiga kategori pengangguran yang dapat insentif Pemerintah Jokowi, via Kartu Pra Kerja.
Program insentif pengganti gaji ini merupakan janji kampanye Jokowi-Maruf.
Pemerintah terus mematangkan konsep Kartu Pra Kerja sebagai tindak lanjut janji kampanye Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut, nantinya penerima Kartu Pra Kerja akan dibagi menjadi tiga kategori.
"(Penerima kartu pra kerja) setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar," kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Pertama, mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah namun belum mendapat pekerjaan.
Kedua, mereka yang sudah bekerja namun ingin mendapatkan skill tambahan.
Ketiga, mereka yang menjadi korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru.
Ketiga kategori itu akan mendapat pelatihan skill untuk membantu membantu mereka di dunia kerja.
Seluruhnya, lanjut Hanif, juga akan mendapat insentif.
Namun dengan skema yang berbeda.
Untuk yang baru lulus, akan mendapatkan insentif pasca-training selama tiga bulan.
Setelah tiga bulan pemberian insentif akan dihentikan terlepas apakah sudah mendapat kerja atau belum. "(Kalau belum dapat kerja) ya kembali ke dia dong.
Ya udah selesai (program dan instentifnya)," kata Hanif.