Ini Tiga Kategori Pengangguran yang Bakal Dapat Insentif Pemerintah Jokowi, Via Kartu Pra Kerja
Menteri Tenaga Keerja Hanif Dhakiri menjelaskan tiga kategori pengangguran yang dapat insentif Pemerintah Jokowi, via Kartu Pra Kerja
Oleh karena itu, Hanif mengakui, tidak semua pengangguran akan mendapat kartu itu.
Menurut dia, masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya bisa mendaftar untuk mendapat kartu pra kerja layaknya program beasiswa.
"Jadi sama kayak beasiswa.
Kan beasiswa gitu.
Kau boleh ambil beasiswa, tidak ambil juga boleh.
Tapi kalau mau dapat beasiswa, ada kriterianya kan," kata Hanif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2019, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,82 juta orang.
Oleh karena itu, Hanif berharap masyarakat yang menginginkan program ini pro-aktif mendaftar saat Kartu Pra Kerja resmi dirilis nanti.
Sebab jika tidak buru-buru mendaftar, maka masyarakat bisa kehabisan kuota.
"Itu orang bisa first come first serve bisa aja.
Kalau sudah habis ya habis.
Ya daftar lah.
Masa harus disuapin," ujar Hanif. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga: