Sodik Mudjahid Sebut Ada Kursi Ketua MPR RI untuk Gerindra Dibalik Kesediaan Prabowo Bertemu Jokowi
Sodik Mudjahid mengungkapkan kursi Ketua MPR RI akan diisi Gerindra, sedangkan kursi Ketua DPR RI akan diisi PDIP. Jadi alasan Prabowo bertemu Jokowi
Sebelah sini, sono, semua masih cair," kata Muzani di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis, (18/7/2019).
Pemilihan Calon Ketua MPR akan ditentukan melalui Rapat Paripurna MPR.
Paket calon pimpinan nanti akan dipilih oleh 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Pengamat menyebut bahwa kemungkinan akan ada dua paket yang akan bertarung dalam pemilihan calon ketua MPR.
Paket pertama yakni pimpinan dari partai koalisi pemerintah, dan paket kedua calon pimpinan MPR, dari partai opoisi.
Namun ada juga yang memprediksi bahwa paket pimpinan MPR yang bertarung tidak akan berdasarkan koalisi pada Pemilu Presiden 2019 lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid di kompleks parlemen, Selasa (13/11/2018). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)
PDIP Setuju
Wasekjend PDIP Ahmad Basarah memersilahkan kader partai politik pendukung Prabowo-Sandi dalam Pemilu 2019, mengisi kursi pimpinan MPR RI periode mendatang.
Meski demikian, kata Ahmad Basarah mesti ada musyawarah dan mufakat terlebih dahulu sebelum menuju ke arah sana.
"Ya tentu saja kemungkinan musyawarah mufakat ke sana (kursi pimpinan untuk partai pendukung Prabowo-Sandiaga) terbuka," kata Ahmad Basarah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Dengan demikian, proses pemilihan pimpinan MPR dilakukan dengan musyawarah mufakat, bukan dengan pemungutan suara.
• Deretan Partai Ini Berebut Simpati Jokowi untuk Kursi Ketua MPR RI, Ada dari Kubu Prabowo-Sandi
• Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMK Kesehatan, Zuhdi Yahya Harap Pelajar Amalkan Pancasila & UUD 1945
• Tujuh Tokoh Senior yang Berpeluang Kuat Masuk Kabinet Jokowi, Mulai Ahok, Luhut, Hingga Yenny Wahid
"Pimpinan-pimpinan partai Politik dan fraksi dapat segera melakukan lobi lobi, musyawarah untuk kemudian nanti Paripurna MPR.
Untuk memilih pimpinan MPR baru dapat dilakukan secara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting," pungkas Basarah.