Darurat Narkoba

Lingkungan Sekolah di Samarinda Ini Dijadikan Tempat Jual Beli Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Bukan hanya taman Samarendah, lingkungan sekolah di Samarinda juga dipilih jadi lokasi jual beli sabu.

HO/Humas Polresta Samarinda
DARURAT NARKOBA - Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamanan Satreskoba Polresta Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah taman Samarendah dijadikan tempat transaksi narkotika, kali ini lingkungan sekolah yang jadi lokasi jual beli sabu.

Belum lama ini, Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang wanita bernama Soraya alias Aya (33), warga Jalan Bengkuring, Blok E Bayam 5, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Wanita tersebut diamankan di Jalan Harmonika, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di depan aula sekolah menengah berbasis keagamaan di kota Tepian.

Penangkapan yang dilakukan polisi ini berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Bahkan, dari informasi yang ada, lingkungan sekitar Jalan Harmonika telah sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Informasi yang kita peroleh, tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Lalu pengecekan ke lokasi kita lakukan dan dapatkan seorang pelaku," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus, Minggu (21/7/2019).

Sebelum wanita tersebut diamankan, Kepolisian telah lebih dulu berada disekitar lokasi.

Tidak lama kemudian datang seorang wanita dengan gelagat yang mencurigakan, sedang berjalan kaki.

Tidak ingin salah langkah dengan membiarkan wanita itu pergi, Kepolisian langsung menghentikan laju jalan wanita itu dan melakukan penggeledahan.

Benar saja, Kepolisian mendapatkan 1 poket sabu seberat 0,26 gram yang berada di dompet, serta sendok penakar yang ditemukan di punggung pelaku.

DARURAT NARKOBA - Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satreskoba Polresta Samarinda
DARURAT NARKOBA - Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satreskoba Polresta Samarinda (HO/Humas Polresta Samarinda)

Tidak hanya itu, 3 poket sabu lainnya kembali ditemukan, sabu seberat 0,67 gram itu ditemukan di dalam kotak rokok yang diletakannya di kantong celana belakang sebelah kiri.

Selain itu, 1 unit handphone juga turut serta diamankan Kepolisian.

"Yang bersangkutan ini diduga sedang menunggu pembeli. Untuk asal sabu didapatkannya, kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tutup Kompol Markus. (*)

Baca juga :

Heboh Agus Sulo, Bandar Narkoba dengan Omzet Miliaran dan Mobil Ferarri, Dikenal sebagai Petani

BREAKING NEWS - Narkoba Sabu 38 Kilogram Diamankan di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Prihatin

Pengiriman sabu 38 Kilogram digagalkan 

Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Mabes Polri, Bea Cukai, Polres Tarakan, dan Polres Bulungan menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu 38 kilogram di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/7/2019).

Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Indrajit membenarkan perihal penangkapan sabu 38 kilogram tersebut.

Penangkapan sabu 38 kilogram terjadi pada Sabtu (20/7/2019) pagi pukul 08.00 Wita di Jalan Jelarai Raya, sekitaran depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Tim tersebut telah melakukan pengintaian dari Tarakan hingga dilakukan penangkapan di Bulungan.

Belum diketahui pasti ke mana daerah tujuan pengiriman sabu-sabu tersebut.

"Betul, betul. Itu gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polres Tarakan," kata Kapolda Brigjen Pol Indrajit kepada TribunKaltim.co, melalui sambungan teleponnya dari Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Barang bukti sabu-sabu tersebut saat ini diamankan di Polres Bulungan beserta seorang tersangka dan kendaraan roda empat Innova berplat nomor KT 1538 WE.

Kapolda Brigjen Pol Indrajit mengungkapkan, Kalimantan Utara memang sangat rawan menjadi daerah perlintasan dan pengiriman narkoba dari Malaysia.

Dengan rute Sabah (Malaysia), Nunukan, Tarakan, Bulungan, berlanjut ke Berau, Samarinda, kemudian beredar ke daerah lain di Indonesia.

"Sejak awal kami katakan bahwa ini bukan kebanggaan tetapi keprihatinan. Kita sudah sangat keras terhadap narkoba, tetapi masih ada yang berani coba-coba," ujarnya.

Baca juga :

Update Kasus Sabu Nunung, Bagus Sedih Tak Bisa Jenguk Ibunya, Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya

Rela Berutang Demi Sabu dan Ribut dengan Suami, Ini Aset Kekayaan Nunung

Pengamatan TribunKaltim.co di Mapolres Bulungan, Sabtu (20/7/2019), tempat barang bukti sabu-sabu diamankan, hampir tidak ada aktivitas seperti hari kerja pada biasanya.

Tampak kendaraan yang ditumpangi tersangka pembawa sabu-sabu seberat 38 kilogram tersebut terparkir di depan halaman Satnarkoba Polres Bulungan.

Sedang pintu Satnarkoba, tampak tertutup rapat.

Kapolda Brigjen Pol Indrajit mengatakan, Polres Bulungan akan merilis penangkapan ini pada Minggu (21/7/2019) besok.

"Kebetulan saya lagi ada tugas di Jakarta ini. Besok ada rilisnya di Polres Bulungan untuk informasi lebih detail," ujarnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Arfan)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:



Baca juga:


Rela Berutang Demi Sabu dan Ribut dengan Suami, Ini Aset Kekayaan Nunung


Fakta Lengkap Error System Bank Mandiri, Rekening Nasabah Terkuras, Tak Ada Kejahatan Perbankan


Foto-foto Tania Nadira di Rangkaian Prosesi Jelang Pernikahan, Disebut Mirip Kareena Kapoor


Menjanda 5 Tahun, Ayu Ting Ting Siap Nikahi Pria Kriteria Ini, Shaheer Sheikh atau Ivan Gunawan?


Jadwal Final Piala Indonesia 2019 Persija vs PSM, Tuan Rumah Dapat Dukungan Spesial

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved