Demi Beli HP, Mahasiswi di Makassar Ini Rekayasa Penculikan dan Minta Tebusan ke Orangtuanya
seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.
TRIBUNKALTIM.CO - RZ, seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.
RZ diamankan polisi di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros. RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari, tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya dengan menggunakan nomor telepon lain bahwa ia sedang diculik.
RZ mengirimkan foto yang memperlihatkan dia seperti disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata, dan kedua tangan ditutup.
Berikut fakta RZ mahasiswi yang mengaku diculik:
1. Minta tebusan Rp 25 juta
Tak hanya memperlihatkan foto dirinya disekap, RZ yang berpura-pura menjadi penculik juga meminta uang tebusan kepada orangtuanya sebesar Rp 25 juta.
Melalui foto, Tim Jatanras melacak keberadaan RZ.
Lokasi pertama didatangi polisi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa.
Namun, di tempat itu polisi hanya menemukan tali pengikat.
Rekayasa penculikan RZ baru terkuak usai polisi menemukan RZ di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros.
"Setelah kita periksa dan interogasi si anak ini bukan merupakan korban penculikan. Namun, si anak ini memberikan pesan singkat kepada orangtuanya bermaksud meminta uang untuk keperluan si anak ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (19/7/2019).
2. Dibantu teman
Dalam melancarkan aksinya, RZ dibantu oleh seorang temannya yang bertugas memotretnya kala dirinya berpura-pura disekap.
Namun, kata Indratmoko, temannya tersebut hanya membantunya berfoto dan bukan untuk mengambil keuntungan atas penculikan rekayasa ini.
Saat ini, RZ masih berada di Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan alasan dirinya melakukan tindakan tersebut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polrestabes-makassar-akbp-indratmoko.jpg)