Pantas Saja Penerbitan e-KTP di Kota Balikpapan Selalu Molor, Ternyata Ini Penyebabnya

keterlambatan dalam pencetakan e-KTP yang terjadi di Kota Balikpapan dikarenakan sedikitnya jumlah blanko yang diterima oleh Disdukcapil.

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Zainul
Suasana pelayanan masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses penerbitan e-KTP di kota Balikpapan, Kalimantan Timur selalu saja molor, bahkan waktu molornya pun tak main-main sampai memakan waktu selama enam bulan bahkan juga bisa lebih.

Hal itu terungkap dari pengakuan banyak warga di kota Balikpapan yang hendak melakukan perekaman data dan penerbitan e-KTP.

Aljahena (23) dan Abdul Syukur merupakan warga di kota Balikpapan yang berasal dari dua kecamatan yang berbeda.

Mereka mengaku telah melakukan perekaman data e-KTP sejak bulan Februari 2019 lalu, namun hingga mendekati akhir bulan Juli 2019 ini e-KTP yang mereka tunggu tersebut belum juga diterbitkan.

"Kita cuma pegang KTP sementara kertas begini, saya dari bulan Februari lalu sudah rekam data e-KTP di sini tapi sampai sekarang belum juga kelar-kelar," kata Aljahena sambil memperlihatkan selembar kertas putih yang sudah kusut dan bertuliskan KTP Sementara.

Banyak sekali keluhan masyarakat Kota Balikpapan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil kota Balikpapan Hasbullah Helmi memberikan alasan molornya penerbitan e-KTP tersebut bukan unsur kesengajaan.

Menurut Kepala Disdukcapil kota Balikpapan Hasbullah Helmi, kota Balikpapan hanya mengharapkan tanda tangan dari pemerintah pusat terkait ketersdiaan blanko e-KTP.

"Molornya penerbitan e-KTP itu bukan unsur kesengajaan dari kami, karena capil di daerah itu termasuk di kota Balikpapan hanya mengharapkan tanda tangan dari pemerintah pusat," kata Kepala Disdukcapil kota Balikpapan Hasbullah Helmi.

Baca Juga;

DAFTAR PEMAIN yang Terbuang dari Skuat, Gareth Bale Teratas, Inter Milan Mendominasi

Pertama Kali Ada SPBU di Kabupaten Mahulu, Begini Harapan Bupati kepada Kepala BPH Migas

Soalnya pendistribusian blanko e-KTP dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan jumlah yang dibutuhkan," lanjut Kepala Disdukcapil kota Balikpapan Hasbullah Helmi.

Minimnya ketersediaan blanko e-KTP menjadi alasan utama molornya penerbitan e-KTP di kota Balikpapan.

"Selain itu jumlah usulan yang kita ajukan ke pemerintah pusat itu yang datang tidak sesuai permintaan bahkan dipangkas sampai 30%," kata Kepala Disdukcapil kota Balikpapan Hasbullah Helmi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved