Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Disidang di Pengadilan, Pengacara Soroti Teriakan Korban

Oknum dosen disidang di Pengadilan gara-gara diduga cabuli mahasiswinya. Sang dosen juga beri nilai E ke korban, diduga gara-gara menolak ajakannya

Editor: Doan Pardede
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Oknum dosen disidang di Pengadilan gara-gara diduga mencabui mahasiswinya. Sang dosen juga memberikan nilai E kepada korban, diduga gara-gara menolak ajakannya 

Saksi korban EP bersama IN berada di ruang dosen pengajar untuk menemui dosen pengajar mata kuliah tersebut, yakni terdakwa Syaiful.

Kemudian saksi korban bertemu terdakwa didepan ruang dosen pengajar lalu saksi korban berkata kepada terdakwa “pak ini saya mau ngumpulin tugas karena kemarin pada saat UAS saya keluar duluan jadi tidak tahu bahwa tugas tersebut sudah dikumpul”.

"Terdakwa kemudian masuk kedalam ruangan dosen yang kemudian diikuti oleh saksi korban," ucap JPU.

Lanjutnya, didalam ruangan tersebut terdakwa berdiri membelakangi meja kerjanya dan berhadapan dengan saksi korban yang tengah berdiri.

Baca juga :

Viral di Medsos Kisah Mahasiswi UI Ujian Skripsi dengan Dosen Penguji Sri Mulyani, Menegangkan!

Rocky Gerung Ungkap Pengalaman saat Jadi Dosen Dian Sastro, Sempat Ada Gosip saat Sidang Skripsi

Kata JPU, saksi korban berkata kepada terdakwa “maaf pak saya terlambat ngumpilin tugas, karena waktu UAS saya keluar duluan, jadi tidak tahu tugasnya dikumpul.”

"Tugas tersebut dibuka-buka sebentar oleh terdakwa lalu tugas tersebut diletakkan terdakwa diatas meja kerja terdakwa," kata JPU.

Selanjutnya, kata JPU, terdakwa melangkahkan kakinya satu langkah mendekati tubuh saksi korban sembari memegang lengan kanan saksi korban sambil berkata lembut “kebiasaan kamu ya”.

Beber JPU, saksi korban menjawab “ya pak minta maaf”, namun tangan kanan terdakwa memegang lengan kiri saksi korban EP sembari mengelus-elus dan dilanjutkan mengelus-ngelus dagu saksi korban sembari berkata “ ini apa?”.

Kata JPU, atas pertanyaan tersebut, saksi korban EP menjawab “jerawat pak”, lalu terdakwa memegang dagu saksi korban dengan tangan kirinya dan dilanjutkan dengan mengelus-ngelus pipi kanan dan kiri saksi korban.

Atas perlakuan tersebut saksi korban merasa takut sehingga melangkah mundur sambil berkata “Bagaimana pak tugas saya diterima apa tidak?”.

"Tapi terdakwa diam saja tidak menjawab," imbuh JPU.

JPU menuturkan terdakwa memandangi saksi korban EP sambil tersenyum, sehingganya saksi korban EP merasa tidak nyaman dan izin pulang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved