Dianggap Nakal, Pengasuh di Samarinda Pukul Anak Umur 3,5 Tahun Hingga Paha Patah

Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini pelakunya merupakan seorang pengasuh anak.

TribunKaltim.Co/Christoper Desmawangga
KEKERASAN ANAK - Pengasuh yang melakukan kekerasan terhadap anak telah diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kamis (25/7/2019). 

Pihaknya membenarkan, alasan pelaku melakukan pemukulan karena hal sepele, yakni karena kesal dengan tingkah laku seorang anak yang usianya belum mencapai 5 tahun.

"Karena hal sepele saja, pemukulan dilakukan oleh pelaku," imbuhnya.

Saat ini, korban berada dalam pengawasan Kepolisian, serta rumah aman Yayasan Karisma Pertiwi. Bahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan LPSK Jakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun penjara. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Kronologi Lengkap Tewasnya Amelia Alumnus IPB di Tepi Sawah, Lihat Pesan WA Terakhirnya Soal Angkot

Vicky Prasetyo Mengaku Sangat Menyayangi Zaskia Gotik, Curhat Nangis di Depan Ibunya

Soal Kolaborasi dengan BLACKPINK, Ariana Grande: Ya, tapi Aku Mungkin Akan Pingsan

Perkara Siram Jalan, 2 Orang di Gang Reformasi Balikpapan Ini Berkelahi, Mereka Ada Hubungan Saudara

Napoli dan Juventus Kompak Pakai Strategi Ini untuk Turunkan Harga Mauro Icardi dari Inter Milan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved