Dinas Perhubungan Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Truk Versus 4 Motor di Turunan Muara Rapak Balikpapan

Petugas Dinas Perhubungan juga mengecek video rekaman CCTV , ternyata truk tersebut sudah melakukan pengereman saat melalui turunan Muara Rapak

Tribunkaltim.co/HO Polsek Balikpapan Utara
Kecelakaan lalu-lintas di perempatan lampu lalu-lintas Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur kembali terjadi, tabrakan antar kendaraan bermotor di jalan raya pada Jumat (21/6/2019) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih ingat kecelakaan di turunan Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang melibatkan truk muatan dan 4 kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.

Ada fakta menarik yang diungkap Jarot Padmono selaku Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan atau Dishub Balikpapan saat ditemui Tribunkaltim.co, Kamis (25/7/2019).

Diungkapkan olehnya, banyak pemilik kendaraan salah tangkap soal JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) di dalam buku KIR.

JBI tersebut bukan berat muatan yang dibawa, pun ia termasuk dengan berat kendaraan itu sendiri.

Pengakuan sopir truk yang menabrak pengendara motor di turunan Muara Rapak, JBI kendaraan dalam dokumen KIR yang dikendarainya 21 ton, sementara ia memuat rumput laut seberat 20 ton.

Persepsi sang sopir tak ada masalah buat dirinya kala itu, namun bisa ditebak apa yang terjadi saat truk muatan tersebut jalan.

Ya, kecelakaan yang jelas terekam CCTV hingga sempat viral Balikpapan tersebut hampir-hampir merengut 4 nyawa pengendara motor.

"Ada miss di sini. JBI ini bukan jumlah barang yang bisa diangkut, tapi jumlah barang ditambah dengan berat kendaraan," ujarnya.

Petugas Dinas Perhubungan juga mengecek video rekaman CCTV , ternyata truk tersebut sudah melakukan pengereman saat melalui turunan.

Namun lantaran over loading truk muatan tersebut tak mampu berhenti dan menabrak 4 kendaraan bermotor di depannya.

Setelah kecelakaan dibawa ke kantor kami. Kita cek remnya, berfungsi dengan baik.

Pengisian angin, kebocoran atau tidak, minyak rem hingga kampas dalam keadaan normal.

"Ketika kendaraan sesuai dengan JBI-nya," ungkapnya.

Pihaknya berharap para perusahaan yang memiliki angkutan barang melek, jangan sampai hanya memikirkan keuntungan semata.

Namun di sisi lain, keselamatan tetap harus jadi yang utama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved