Ibu Muda Dirudapaksa Saat Menyusui Anak Ketiga, Perkosaan Terjadi Ketika Suami Korban Cari Kodok

Peristiwa ini bermula saat MS yang merupakan warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menyusui anak ketiganya

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali.

Sementara dua rekannya hanya mencabuli korban," ungkap Deddy.

Kapolsek mengungkapkan, korban mengenal IR sekitar satu bulan melalui Facebook.

Setelah akrab, pelaku kemudian mengajak korban menonton kuda lumping. 

Korban yang merasa sudah akrab tidak menaruh curiga.

BACA JUGA:

Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung, Istri Langsung Teriak, Ternyata Bukan Pertama Kali

Lagi, Ayah Perkosa Anak Kandung, Terungkap Saat Pelaku Rudapaksa Korban Dini Hari

Pria Ini Diamankan Gara-gara Kasus Rudapaksa, Korban Tak Curiga Karena Kenal dan Ada Hubungan Kantor

Namun, IR dkk memanfaatkan kepolosan korban untuk melampiaskan nafsunya.

Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Para pelaku terancam pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan 76 E jo pasal 82 ayat 1 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

BACA JUGA:

Ancam Bakar Ijazah dan Akan Dibunuh Jika Menolak, Pria Ini Tega Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Sebut Wanita Layak Diperkosa, Oknum Dokter Ini Akhirnya Terima Ganjaran

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved