Tak Kuorum, Penandatanganan KUPA-PPAS 2019 Kutim Dibatalkan

Pembatalan dilakukan Ketua DPRD Kutim H Mahyunadi , setelah sebelumnya dilemparkan ke forum, apakah ditunda atau dibatalkan.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Margaret Sarita
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, H Mahyunadi SE M Si dibatalkan karena tak penuhi kuorum 

Kedua belanja langsung yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Sementara belanja tidak langsung terdapat penambahan sebesar Rp 200,08 miliar. Angka itu dititikberatkan pada upaya memenuhi kekurangan belanja gaji anggota DPRD, gaji ASN, insentif ASN dan utang ADD.

Sedangkan pada pos belanja langsung, terjadi penurunan belanja sebsar Rp 138,23 miliar. Dari Rp 2,35 triliun menjadi Rp 2,20 triliun. Belanja langsung ini diarahkan untuk memenuhi kewajiban pada pihak ketiga, gaji TK2D, pembayaran rekening listrik dan utang BBM.

Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat koreksi pembiayaan. Dimana dalam APBD 2019 diproyeksi Rp 273,57 miliar, pada KUPA PPAS 2019, terkoreksi menjadi 249,75 miliar.

“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 273,57 miliar dari pinjaman BPD Jateng telah dibatalkan oleh Pemkab Kutim. Pada KUPA PPAS 2019 penerimaan pembiayaan diperoleh dari SILPA tahun 2018 sebesar Rp 23,82 miliar.(*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Kronologi Lengkap Tewasnya Amelia Alumnus IPB di Tepi Sawah, Lihat Pesan WA Terakhirnya Soal Angkot

Vicky Prasetyo Mengaku Sangat Menyayangi Zaskia Gotik, Curhat Nangis di Depan Ibunya

Soal Kolaborasi dengan BLACKPINK, Ariana Grande: Ya, tapi Aku Mungkin Akan Pingsan

Perkara Siram Jalan, 2 Orang di Gang Reformasi Balikpapan Ini Berkelahi, Mereka Ada Hubungan Saudara

Napoli dan Juventus Kompak Pakai Strategi Ini untuk Turunkan Harga Mauro Icardi dari Inter Milan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved