Akses Permodalan Bagi Pelaku UMK di Kaltara Masih Terbatas, Ini Sebabnya

Dari hasil Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan menunjukkan bahwa kebanyakan UMK kurang memiliki akses terhadap bank atau lembaga keuangan non-bank.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Muhammad Arfan
Perajin tas rotan sedang menyelesaiakan pembuatan tas rotan dalam pameran industry kreatif di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Aksesibilitas permodalan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalimantan Utara berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara masih minim.

Dari hasil Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan menunjukkan bahwa kebanyakan UMK kurang memiliki akses terhadap bank atau lembaga keuangan non-bank.

Kepala BPS Kalimantan Utara Eko Marsoro menjelaskan, 15 persen dari total UMK di Kalimantan Utara mengaku pernah melakukan kredit baik yang berasal dari bank maupun non-bank.

Sebaliknya mayoritas pengusaha mengaku tidak pernah melakukan kredit dengan bank maupun non-bank.

“Sekitar 85 persen pengusaha juga mengaku tidak pernah kredit,” ujar Eko Marsoro, Jumat (26/7/2019).

Hal tersebut mengindikasikan program penyaluran kredit baik dana bergulir maupun kredit konvensional yang ditujukan bagi UMKM atau khusus kepada UMK masih jauh dari harapan pemerintah terlebih pelaku usaha UMK.

Persoalan tersebut disinyalir muncul karena kredit yang tersalurkan banyak terserap pada skala usaha menengah dibanding yang terserap pada skala UMK.

“Asalannya bermacam-macam, ada yang mengatakan tidak tahu prosedur, tidak memiliki agunan, bunga tinggi, usulan ditolak, dan sebagainya,” ujarnya.

Namun alasan terbanyak berdasarkan sensus di lapangan sebut Eko Marsoro, karena UMK merasa belum membutuhkan. Kalaupun ada yang memerlukan, justru memilih kredit secara perorangan yang dianggap lebih simple dibanding kredit perbankan.

Sedang dari sisi lembaga keuangan, belum optimalnya penyaluran kredit kepada pelaku UMK lantaran beberapa hal persyaratanbelum bisa dipenuhi oleh si pelaku UMK.

“Misalnya ada UMK yang belum punya pembukuan yang baik dan terstandar. Padahal itu menjadi instrument penting juga bagi lembaga keuangan untuk menentukan besaran kredit yang bisa diberikan,”ujarnya. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi

TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019

Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api

Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang

Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved