KPK Apresiasi Layanan Perizinan Bontang, Bisa Jadi Rujukan Daerah Lain
Layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bontang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bontang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
KPK menilai sistem perizinan satu pintu di Kota Bontang cukup baik. Penerbitan izin hanya melalui DPM-PTSP patut menjadi pedoman bagi daerah lain di Indonesia.
"Saya nanya soal ini (perizinan) karena kalau ada daerah lain yang tanya ke saya, bisa tunjuk Bontang sebagai percontohan," ujar Koordinator Wilayah VII Kalimantan, Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Nana Mulyana saat bertandang ke Kantor Wali Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut menurut Nana, sistem perizinan hanya terbit melalui DPM-PTSP merupakan langkah yang baik. Pasalnya, pemohon hanya berinteraksi dengan dinas terkait.
"Perizinan itu harus satu pintu, jadi tidak ada lagi ketemuan di luar dengan dinas atau kepala daerah. Banyak kasus seperti terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, komitmen Pemkot Bontang dalam pencegahan korupsi dilakukan secara serius.
Secara berkala, Pemkot Bontang berkoordinasi dalam pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi. "Kita rutin tiap 6 bulan berkoordinasi dengan KPK terkait upaya pencegahan korupsi," ujar Neni disela-sela kunjungan KPK di Kantor Walikota beberapa waktu lalu.
Ia juga mengungkapkan bakal meningkatkan layanan perizinan lebih baik lagi. Kendati telah mendapat apresiasi dari KPK.
Kata Neni, KPK menilai perizinan yang telah terintegrasi melalui aplikasi serta terhubung dengan OSS Pusat merupakan langkah yang baik dalam pencegahan korupsi.
Namun begitu, apresiasi dari KPK menjadi motivasi bagi Pemkot Bontang untuk terus berinovasi dalam penataan birokrasi transparan dan jujur. "Kita bakal bangun mall layanan perizinan publik di PTSP," ujar Neni.
Ia menambahkan, upaya menciptakan pemerintahan yang jujur dan transparan bakal terus dilakukan pemerintah. Masalah korupsi bisa diatasi dengan layanan berbasis digital yang diawasi oleh KPK.
"Komitmen kita mencegah korupsi dilakukan sejak jauh-jauh hari, lelang konsolidasi dan penunjukkan langsung misalnya juga mendapat apresiasi dari KPK," pungkas Neni. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi
TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019
Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api
Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kpk-mengapresiasi-sistem-perizinan-di-kota-bontang-telah-terintegrasi-dan-satu-pintu.jpg)