Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Kabarkan Kondisi Ibunda Jefri Nichol, Masih Syok Belum Sanggup Menghadapi Awak Media

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan menyampaikan kondisi ibunda Jefri yang saat ini masih syok.

YouTube Kompascom Reporter on Location
Kuasa Hukum Kabarkan Kondisi Ibunda Jefri Nichol, Masih Syok Belum Sanggup Menghadapi Awak Media 

"Mohon... mohon maaf pastinya," ucap aktor 20 tahun itu terbata seraya mengusap air mata.

"Udah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga tetap bisa beri dukungan buat saya," lanjut Jefri.

Kendati demikian, pemain 'Hit n Run' itu juga bersyukur masih banyak pihak yang memberinya dukungan untuk terlepas dari jerat narkoba.

"Saya terima kasih banget buat yang masih beri dukungan, sangat berterima kasih buat semua pihak," ucapnya.

"Saya berterima kasih banget sama siapa pun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak, Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih," pungkas Jefri.

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Ajukan Rehabilitasi

Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.

Menurut Aga, sesuai Undang-Undang, Jefri Nichol adalah korban yang wajib untuk direhabilitasi.

“Kita sudah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi, agar pihak kepolisian bisa memenuhi Undang-Undang tentang rehabilitasi,” kata Aga Kan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/7/2019).

Nantinya Jefri Nichol pun akan melalui proses assessment, dan menentukan apakah dirinya layak direhabilitasi.

“Iya nanti kan assessment dari pihak polisi, akan lewat BAP juga,” ujarnya.

Saat ini Jefri Nichol ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam saat tengah berada di sebuah minimarket di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

( Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved