Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Kabarkan Kondisi Ibunda Jefri Nichol, Masih Syok Belum Sanggup Menghadapi Awak Media

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan menyampaikan kondisi ibunda Jefri yang saat ini masih syok.

YouTube Kompascom Reporter on Location
Kuasa Hukum Kabarkan Kondisi Ibunda Jefri Nichol, Masih Syok Belum Sanggup Menghadapi Awak Media 

TRIBUNKALTIM.COKuasa Hukum Kabarkan Kondisi Ibunda Jefri Nichol, Masih Syok Belum Sanggup Menghadapi Awak Media

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan menyampaikan kondisi ibunda Jefri yang saat ini masih syok.

Aga Khan menyebut jika kini ibunda Jefri Nichol masih belum sanggup menghadapi awak media.

“Kalau dia datang ke Polres awak media jangan mengerubungi, kasihan,” kata Aga Khan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/7/2019).

Menurut Aga, Junita ingin proses hukum yang melibatkan anaknya segera rampung.

Hingga beberapa hari ke depan, kemungkinan Junita belum bisa memberikan pernyataan.

“Mungkin nanti ya sehari dua hari lagi. Masih syok. Tapi mungkin juga saya saja yang kasih statement,” kata Aga.

Saat ditangkap pada Senin (22/7/2019) lalu, Jefri kedapatan memiliki ganja 6,01 gram. Hasil tes urin pun menyatakan ia positif mengonsumsi narkotika. Pemain film Dear Nathan itu terancam Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika, dengan hukumam maksimal 12 tahun penjara.

Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

4 Fakta Sutradara Inisial RE alias Robby Ertanto, Ada Project Bareng Jefri Nichol Juli Ini

Jefri Nichol Terlibat dalam Film Habibie Ainun 3, Hanung Bramantyo: Tidak Ada Jefri tak Ada Masalah

Ingat Orang-orang Terkasih

Jefri Nichol menangis di hadapan media sambil meminta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan lantaran terjerumus narkoba.

Jefri Nichol yang ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam di apartemennya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu mengaku masih tidak tenang hingga saat ini.

Bagaimana tidak, Jefri Nichol merasa sangat bersalah kepada banyak pihak, terutama keluarga dan orang-orang tersayang.

Karenanya, aktor muda yang tengah naik daun itu mengaku masih banyak pikiran lantaran takut ditinggalkan.

"(Kepikiran) Ke orang-orang tersayang saya sih semoga nggak ninggalin saya," ucap Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Jefri yang menyesali perbuatannya itu juga meneteskan air mata saat menuturkan permohonan maafnya untuk seluruh pihak.

"Mohon... mohon maaf pastinya," ucap aktor 20 tahun itu terbata seraya mengusap air mata.

"Udah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga tetap bisa beri dukungan buat saya," lanjut Jefri.

Kendati demikian, pemain 'Hit n Run' itu juga bersyukur masih banyak pihak yang memberinya dukungan untuk terlepas dari jerat narkoba.

"Saya terima kasih banget buat yang masih beri dukungan, sangat berterima kasih buat semua pihak," ucapnya.

"Saya berterima kasih banget sama siapa pun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak, Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih," pungkas Jefri.

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Ajukan Rehabilitasi

Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.

Menurut Aga, sesuai Undang-Undang, Jefri Nichol adalah korban yang wajib untuk direhabilitasi.

“Kita sudah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi, agar pihak kepolisian bisa memenuhi Undang-Undang tentang rehabilitasi,” kata Aga Kan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/7/2019).

Nantinya Jefri Nichol pun akan melalui proses assessment, dan menentukan apakah dirinya layak direhabilitasi.

“Iya nanti kan assessment dari pihak polisi, akan lewat BAP juga,” ujarnya.

Saat ini Jefri Nichol ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam saat tengah berada di sebuah minimarket di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

( Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi

TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019

Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api

Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang

Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved