Presiden Jokowi Angkat Suara Soal Izin FPI yang Belum Terbit, Ada Kemungkinan Tak Diperpanjang
Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang izin FPI atau tidak.
"Untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis 20 Juni lalu," ujar Wiranto selepas rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
"Sementara ini belum diputuskan izin itu dilanjutkan atau tidak, karena kami masih mendalami dan evaluasi rekam jejaknya," kata dia.
Dalam rapat ini terlihat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Wiranto menambahkan, hingga kini pemerintah sedang menyusun rekam jejak FPI di Indonesia.
Rekam jejak itu, lanjutnya, menjadi salah satu dasar keputusan yang akan diberikan pemerintah, apakah izin FPI diperpanjang atau tidak.
Ia juga meminta masyarakat sabar untuk menunggu keputusan pemerintah terkait hal tersebut.
Namun, Wiranto memastikan segala keputusan yang disampaikan akan tunduk pada hukum yang berlaku.
"Hukum-hukum tentang keormasan nanti yang akan mendasari pemerintah untuk menentukan keputusan-keputusan itu," kata Wiranto.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan hal lain selain syarat-syarat formal sebelum memperpanjang SKT FPI.
"Secara administrasi mungkin iya begitu.
Tapi kalau nanti ada pertimbangan lain, kan kita perlu lihat," kata Soedarmo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Hal lain yang menjadi pertimbangan Kemendagri, antara lain masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan organisasi masyarakat.
Soedarmo juga tidak memungkiri bahwa aspirasi masyarakat luas juga akan masuk ke dalam pertimbangan Kemendagri untuk memperpanjang SKT FPI atau tidak.
"Nanti kita lihat dari berbagai masukan masyarakat, kan banyak.