Presiden Jokowi Angkat Suara Soal Izin FPI yang Belum Terbit, Ada Kemungkinan Tak Diperpanjang
Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Penolakan dari masyarakat, sampai termasuk petisi.
Nanti kita bicarakan bersama kementerian lembaga yang tergabung dalam tim penertiban dan pembinaan ormas," kata Soedarmo.
Saat ini, FPI sendiri belum belum melengkapi syarat memperpanjang SKT organisasi tersebut.
Beberapa syarat krusial yang mesti dipenuhi, antara lain rekomendasi dari Kementerian Agama.
Karena ormas itu berlatar belakang keagamaan dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani pengurus.
Ada pula syarat surat pernyataan tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.
Dari 20 syarat sesuai peraturan perundangan, saat ini FPI diketahui baru memenuhi 10 di antaranya.
Pada Permendagri No. 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, masa berlaku SKT adalah 5 tahun.
SKT milik FPI sendiri diketahui sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.
FPI sendiri berharap pemerintah melihat kelengkapan persyaratan.
Dengan demikian, FPI berharap tidak ada unsur politik terkait izinnya. (*)
Baca Juga
• Pengakuan Sekjen FPI, Munarman Sebut Ada Dokumen yang Buktikan Rizieq Shihab Dicegah Pulang
• Izin FPI Diperpanjang Atau Tidak, Ini Pertimbangan Mendagri Tjahjo Kumolo, Pasti Pro dan Kontra
• SEJARAH HARI INI: Jubir FPI Munarman Siram Air ke Wajah Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/28/11324421/kata-jokowi-izin-fpi-mungkin-tak-diperpanjang-jika-tak-sejalan-dengan-negara.