Kabar Artis
Barbie Kumalasari Lepas Rindu dengan Galih Ginanjar, Cuma Pegangan Tangan dan Singgung Bilik Asmara
Barbie Kumalasari mengungkapkan bahwa Galih Ginanjar selalu menunggunya untuk membesuk karena kangen.
TRIBUNKALTIM.CO - Sang suami ditahan, Barbie Kumalasari akui sebisa mungkin menjenguk Galih Ginanjar.
Saat ini Galih Ginanjar sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Barbie Kumalasari mengungkapkan bahwa Galih Ginanjar selalu menunggunya untuk membesuk karena kangen.
"Harus datang tiap hari. Jumat-Minggu enggak bisa besuk, Galih kangen, dia nungguin aku besuk terus di dalam penjara," ungkap Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Meski bisa Barbie Kumalasari membesuk setiap hari, namun waktu terasa sangat singkat ketika menjenguk Galih Ginanjar.
"Aku juga besuk setiap hari kan. Hari ini besuk cuma bisa tiga jam ya, kayak berasa lima menit," tambahnya.
Namun, Barbie Kumalasari mengatakan bahwa saat mengunjungi Galih, tak ada ruangan khusus untuk dirinya dan suami melepas rindu.
"Tapi besuk tadi di ruang umum, enggak bisa request (ruang khusus). Paling pegangan tangan aja di dalam," kata Barbie.

• Barbie Kumalasari Tunjukkan Isi Dompetnya, Ada 22 Kartu Salah Satunya Tabungan Amerika
• Barbie Kumalasari Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Gelar S1 Istri Galih Ginanjar Diragukan
• Berdamai, Barbie Kumalasari Bertemu dengan Pablo Benua dan Rey Utami, Fokus Hadapi Fairuz A Rafiq
• Klarifikasi Barbie Kumalasari Atas 5 Tuduhan Ini, Dalang Ikan Asin hingga Gandeng Tangan Pengacara
Saat disinggung tentang bilik asmara, dengan malu-malu, Barbie Kumalasari mengaku tak meminta untuk menggunakannya bersama Galih.
"Enggak ada sih di dalam sini, memang ada? Kalau ada enggak mau juga sih. Tapi enggak tahu. He he he," ujar Barbie seraya tersipu.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.
Pernyataan tersebut dinilai telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1 kemudian pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.
Saat ini, Galih tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.
(*)
Subscribe Channel Youtube Tribun Kaltim: