Heboh Video Pria Makan Kucing Hidup, Aktivis Perlindungan Hewan Minta Polisi Bertindak
Publik kembali dihebohkan dengan video viral pria makan kucing hidup-hidup, yang diduga terjadi di Kemayoran, Jakarta. Ini respon aktivis lingkungan
"Jadi seperti yang tertulis di Undang Undang pelaku itu bisa dipidana paling singkat tiga bulan dan paling lama sembilan bulan atau denda paling sedikit Rp 75 juta dan paling banyak Rp 750 juta," kata Davina.
Adapun, akhir-akhir ini beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup.
Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat dengan dalaman putih tengah memakan seekor kucing di tengah jalan.
Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Viral.. Adakah yang mengenal bapak dalam video ini?
Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti," demikian bunyi keterangan video tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.
Namun, hingga kini pihak kepolisian menemukan laki-laki dalam video itu.

Pitbull Makan Kucing
Video dua anjing Pitbull yang menggigit hingga mati seekor kucing, berbuntut panjang.
Video tersebut sempat viral di media sosial yang menujukan dua ekor Pitbull saling tarik menggigit kucing. Diduga video tersebut direkam oleh pemilik Pitbull di pekarangan rumah.
Tampak di video lainnya seorang pria mencoba untuk menenangkan Pitbull guna dapat melepaskan gigitannya dari kucing yang belum diketahui milik siapa.
Video itu pun sampai ke sejumlah komunitas pecinta hewan, maupun pecinta kucing. Reaksi keras atas aksi yang diduga ada unsur pembiaran pun ramai diperbincangkan oleh netizen.
Bahkan, Cat Lovers In The World (CLOW) dan Animal Defenders Indonesia datang langsung dari Jakarta ke Samarinda guna menindaklanjuti video tersebut.