Heboh Video Pria Makan Kucing Hidup, Aktivis Perlindungan Hewan Minta Polisi Bertindak
Publik kembali dihebohkan dengan video viral pria makan kucing hidup-hidup, yang diduga terjadi di Kemayoran, Jakarta. Ini respon aktivis lingkungan
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh Video Pria Makan Kucing Hidup, Aktivis Perlindungan Hewan Minta Polisi Bertindak.
Publik kembali dihebohkan dengan video viral pria makan kucing hidup-hidup, yang diduga terjadi di Kemayoran, Jakarta.
Aksi pria makan kucing langsung menuai protes dari aktivis lingkungan dan perlindungan hewan.
Aktivis lingkungan dan perlindungan hewan, Davina Veronica menilai tindakan seorang laki-laki yang memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran tidak beradab.
"Manusia diciptakan dengan kelebihan bisa berfikir dan berbicara.
Seharusnya menggunakan kelebihan itu semua untuk menunjukan sikap welas asih dan empati terhadap makhluk lain yang lebih lemah, seperti hewan," ujar Davina saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Ia mengatakan, tindakan laki-laki yang memakan kucing itu seperti orang yang tidak memiliki hati.
Davina juga menyayangkan Undang Undang perlindungan hewan di Indonesia yang ada saat ini masih sangat lemah.

Sehingga banyak kasus-kasus hewan di Indonesia tidak tuntas diselesaikan. "This is just like 'the tip of an iceberg'...
banyak sekali kasus-kasus pengeksploitasian, penyiksaan dan kekerasan terhadap hewan di Indonesia yang tidak pernah diusut sampai selesai dan pelaku tidak pernah mendapatkan efek jera dalam hukumannya," ujar Davina.
Menurut dia, banyaknya masyarakat yang masih bersikap seenaknya kepada binatang bisa jadi disebabkan belum adanya hukum efek jera kepada pelaku.
• Viral Video Seorang Pria Makan Kucing Hidup-hidup, Polisi Langsung Bergerak Cari Pelaku
• Barbie Kumalasari Sayang-sayangan dengan Kucing Semenjak Galih Ginanjar Ditahan
• Dua Pitbull Gigit Kucing Hingga Mati, Ketua DPRD Samarinda: Stop Penyiksaan Hewan!
Dengan adanya kasus laki-laki makan kucing itu, Davina meminta pihak kepolisian untuk mencari pelaku tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.
Menurut Davina, pelaku dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Adapun Undang Undang nomor 18 tahun 2009 pasal 22 ayat 4 berbunyi,
"Setiap orang dilarang mengedarkan pakan yang tidak layak dikonsumsi, menggunakan atau mengedarkan pakan ruminasia yang mengandung bahan pakan yang berupa darah, daging, dan tulang, menggunakan pakan yang dicampur hormon tertentu dan atau antibiotik imbuhan pakan."
"Jadi seperti yang tertulis di Undang Undang pelaku itu bisa dipidana paling singkat tiga bulan dan paling lama sembilan bulan atau denda paling sedikit Rp 75 juta dan paling banyak Rp 750 juta," kata Davina.
Adapun, akhir-akhir ini beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup.
Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat dengan dalaman putih tengah memakan seekor kucing di tengah jalan.
Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Viral.. Adakah yang mengenal bapak dalam video ini?
Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti," demikian bunyi keterangan video tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.
Namun, hingga kini pihak kepolisian menemukan laki-laki dalam video itu.

Pitbull Makan Kucing
Video dua anjing Pitbull yang menggigit hingga mati seekor kucing, berbuntut panjang.
Video tersebut sempat viral di media sosial yang menujukan dua ekor Pitbull saling tarik menggigit kucing. Diduga video tersebut direkam oleh pemilik Pitbull di pekarangan rumah.
Tampak di video lainnya seorang pria mencoba untuk menenangkan Pitbull guna dapat melepaskan gigitannya dari kucing yang belum diketahui milik siapa.
Video itu pun sampai ke sejumlah komunitas pecinta hewan, maupun pecinta kucing. Reaksi keras atas aksi yang diduga ada unsur pembiaran pun ramai diperbincangkan oleh netizen.
Bahkan, Cat Lovers In The World (CLOW) dan Animal Defenders Indonesia datang langsung dari Jakarta ke Samarinda guna menindaklanjuti video tersebut.
Bersama Garda Kucing Samarinda, per tanggal 12 Juni 2019, pihaknya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Samarinda.
"Kami duga ada unsur kesengajaan, pembiaran, dan penyiksaan terhadap hewan hingga mati terhadap hewan domestik. Kita ingin tindakan seperti ini tidak terulang lagi," ucap Ketua CLOW, Bimbim, saat ditemui di DPRD Kota Samarinda, Kamis (13/6/2019).

Bahkan, diduga pemilik Pitbull juga kerap melakukan penyiksaan terhadap hewan lainnya, termasuk memelihara hewan yang dilindungi.
Senada dengan Bimbim, Doni ketua Animal Defenders Indonesia mengaku laporan ke Kepolisian tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap hewan di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia harus terbebas dari prilaku penyiksaan terhadap hewan. Bahkan, prilaku penyiksaan terhadap hewan berpotensi meningkat jika hal tersebut tidak dihentikan.
"Hal ini berpotensi meningkat, dari korbannya yang kecil, meningkat terus, bahkan sampai ke manusia. Bahkan, beberapa pelaku kekerasan memiliki background menyiksa hewan di masa lalunya," jelasnya.
"Kita hindari agar tidak terjadi lagi, tidak dicontoh orang lain. Jangan hanya bisa mengobati, tapi juga harus mencegah," sambungnya.
Pihaknya pun sangat berharap agar penegakan hukum benar-benar ada dan ditegakan, agar menjadi tolak ukur, karena penyiksaan terhadap hewan itu bukan delik aduan, tapi bisa langsung ditindaklanjuti.
"Kita sepakat ini hanya tindak pidana ringan, bobotnya berbeda dengan perampokan atau pembunuhan. Tapi dampaknya sangat besar, karena hewan juga punya hak hidup," terangnya.
"Kenapa tidak bela ayam, kambing atau sapi? Semua ada porsinya, hewan peliharaan, ternak dan dilindungi. Ternak memang disembelih, tapi tidak untuk disiksa."
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto menjelaskan, terkait dengan viralnya video tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada unsur kesengajaan dari pemilik Pitbull.
"Kita lidik terhadap viralnya video dua Pitbull gigit kuncing, apakah ada keterlibatan pemilik atau tidak, masih kita lakukan penyelidikan,"ucapnya singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Didorong Usut Tuntas Kasus Laki-laki Makan Kucing Hidup", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/29/18382231/polisi-didorong-usut-tuntas-kasus-laki-laki-makan-kucing-hidup.