Berbekal Informasi dari Warga, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Sangatta
Dalam penggeledahan itulah ditemukan peralatan nyabu dan pipet yang masih ada sisa sabunya.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pesta sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Yos Sudarso III, Gang Banjar 3 RT 21, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur digerebek polisi, Senin (29/7/2019) subuh.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskoba Iptu Mikael Hasugian mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga sekitar yang sudah geram dengan tingkah laku penghuni rumah tersebut.
Alhasil, saat digrebek, tiga pemuda berhasil diamankan dengan barang bukti satu set bong dan pipet kaca yang masih ada sedikit sisa sabu di dalamnya.
“Jadi awalnya kami dapat informasi dari warga sekitar pukul 03.30 pagi. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan. Rumah tersebut terdengar ramai dari luar. Kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ada tiga pemuda di dalam rumah tersebut, yakni, RR, Rb dan MY,” ungkap Mikael, Selasa (30/7).
Dalam penggeledahan itulah ditemukan peralatan nyabu dan pipet yang masih ada sisa sabunya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita empat unit ponsel milik ketiganya, yang diduga menjadi alat komunikasi untuk transaksi sabu.
• Penggerebekan Sabu-sabu 38 Kg di Tanjung Selor, Warga Dengar Suara Tembakan
• Aiptu AS Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan BB Sabu-sabu dan Kepemilikan Senpi Ilegal
• Edarkan 25 Paket Sabu di Balikpapan, Perempuan Ini Diciduk Polisi
“Ada pula, timbangan digital, dua sedotan yang dijadikan sendok takar dan tiga plastik klip di kamar rumah tersebut. Berbekal dari bukti-bukti yang kami dapat, ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diproses lanjut,” ujar Mikael. (*)