Artis Terjerat Narkoba
TERUNGKAP Kondisi Terkini Nunung, Bagus Permadi: Bisa Tersenyum, Lebih Bisa Legowo
Anak pelawak Nunung, Bagus Permadi mengungkapkan kondisi terkini sang ibunda, di dalam rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
TRIBUNKALTIM.CO - Anak pelawak Nunung, Bagus Permadi mengungkapkan kondisi terkini sang ibunda, di dalam rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Bagus Permadi, Nunung kini nampak lebih baik dari sebelumnya.
"Alhamdulillah kondisi terakhir besuk mama, jauh lebih baik. Udah nggak down sudah menerima semua yang terjadi," kata Bagus Permadi saat Grid.ID jumpai dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Terkait kondisi kesehatan, Bagus Permadi menceritakan bahwa ibunya sempat mengeluh pusing.
Tapi pusing dikepalanya itu untungnya mudah hilang setelah diobati.
"Cuma tadi agak ngeluh-ngeluh pusing aja sih sudah minum obat sudah hilang pusingnya," sambungnya lagi.
Kehadiran keluarga menjenguk di rumah tahanan jugamembuat Nunung merasa lebih membaik.

Baca Juga:
• Temani Sule dan Andre Taulany dalam Acara Ini Talkshow, Artis Cantik Ini Gantikan Nunung
• Mantan Bandar Narkoba Bongkar 2 Nama Artis yang Mungkin Akan Diciduk, Inisial SS dan BS
• Putri Tiri Nunung, Anak Iyan Sambiran Datang Menjenguk, Curhat Sulitnya Bertemu Ayah
• Soal Nafsu Makan Nunung, Sule: ke Saya Minta Sayur Lodeh, Ikan Asin, Sambal
Bahkan Nunung sempat meminta keluarga untuk dibawakan makanan kesukaannya
"Selama di dalam, alhamdulillah mama sudah, yaa kalo dibilang bahagia nggak ya. Mungkin lebih bisa tersenyum, lebih bisa legowo," ungkap Bagus.
"Tadi terakhir mama itu minta dibawain sayur bening, trus ikan sambel dabu-dabu. Alhamdulillah sudah kesampaian. Sudah dikirim kesana tadi makanannya," paparnya.
Diketahui Nunung dan suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Nunung, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(*)
Subscribe Channel Youtube Tribun Kaltim: