4 Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Malam Ini Jam 20.00 WIB, 'FPI: Simalakama Ormas'
Live Streaming Mata Najwa Trans7 tayang malam ini, Rabu (31/7/2019) dengan mengusung tema "FPI: Simalakama Ormas".
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ILC tvOne mengangkat tema "Kelompok 212", kini Live Streaming Mata Najwa di Trans7 bakal mengulas soal FPI.
Live Streaming Mata Najwa Trans7 tayang malam ini, Rabu (31/7/2019) dengan mengusung tema "FPI: Simalakama Ormas".
Info terkait penanyangan Live Mata Najwa di Trans7 tayang malam ini, diumumkan melalui Instagram @matanajwa.
"Hiruk pikuk publik soal FPI seakan tak ada habisnya. Dimulai dari perpanjangan izin yang tak kunjung diteken Mendagri, bermuara pada pro-kontra nasib kelanjutan ormas ini.
Petisi bubarkan dan selamatkan FPI bergulir di jagat maya, diramaikan juga oleh pernyataan tokoh-tokoh politik. Tanda tangan ratusan ribu warganet di petisi online serta tagar-tagar soal nasib FPI membanjiri lini masa. Presiden Jokowi pun buka suara. Dilansir dari kantor berita Associated Press, Jokowi menyebut pemerintah bisa saja membubarkan jika FPI dianggap membahayakan negara.
Kontroversi pembubaran FPI muncul tak hanya sekali dua kali. Apa yang sesungguhnya mendasari polemik FPI kali ini? Benarkah isu nihilnya Pancasila menyelimuti masalah perpanjangan izin FPI? Bagaimana dengan persoalan kebebasan berserikat dan berpendapat warga negara?," tulis akun @matanajwa.
Live Streaming Mata Najwa Trans7 bisa diakses melalui link di bawah ini:
Tanggapan Jokowi, Menhan, hingga JK
Polemik soal perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), Presiden Joko Widodo tak akan berkompromi jika tak sesuai ideologi hingga bantahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
FPI diketahui telah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas di Indonesia.
Karena persyaratan belum lengkap, FPI belum mengantongi perpanjangan izin tersebut.
"Saya sudah cek ke teman-teman. Katanya sih masih tinggal satu yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama."
"Kalau yang lain, sudah dilengkapi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.
Terkait hal tersebut, Jokowi sempat mengatakan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI sebagai ormas.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait polemik perpanjangan izin FPI:
1. Jokowi tak akan kompromi

Pada wawancara bersama Associated Press, Presiden Joko Widodo menyebutkan ia tak akan berkompromi jika ada ormas tak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Organisasi itu membahayakan negara secara ideologi, saya tidak akan kompromi."
"Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negara ini," tutur Jokowi, seperti dalam cuplikan wawancara bersama AP yang disiarkan Kompas TV pada Rabu (31/7/2019).
• Disebut Ada Unsur Politis Dibalik Tak Terbitnya SKT FPI, Begini Klarifikasi Tegas Mendagri Tjahjo
Jokowi mengatakan akan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," jelas Jokowi seperti dilansir VOA via Kompas.com.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan ia ingin mengajak semua komponen bangsa untuk membangun Indonesia bersama-sama.
"Api sekali lagi saya ingin mengajak komponen bangsa ini bersama-sama membangun negara ini," katanya.
2. Tanggapan Mendagri

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebutkan pernyataan Joko Widodo mengenai FPI bisa menjadi peringatan bagi setiap ormas di Indonesia.
Menurutnya, Jokowi ingin mengingatkan pada semua ormas harus sejalan dan konsisten dengan Pancasila.
"Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang."
"Aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya, kita lihat record-nya bagaimana."
• Presiden Jokowi Sebut Mungkin Tak Perpanjang Izin, FPI: Bukan Pertimbangan Lazim, Normal dan Wajar
"Jadi tidak hanya FPI, seluruh ormas yang ada juga," jelas Tjahjo saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019), mengutip dari Kompas.com.
Ia menolak jika ada yang menyebut pernyataan Jokowi bernuansa politik pragmatis atau elektoral.
3. Tanggapan Menhan

Terkiat pernyataan Joko Widodo soal FPI, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan pihaknya akan mendukung apapun keputusan presiden.
Menurut penilaian Ryamizard, tentunya Jokowi mengambil sebuah keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan.
Dilansir Kompas TV, Rabu (31/7/2019), ia juga berharap keputusan yang diambil Jokowi bisa berdampak baik bagi kedua pihak.
"Itu kan keputusan Presiden. Apapun keputusan Presiden kita harus royal."
"Tentunya Presiden (mengambil keputusan, red) dengan pertimbangan-pertimbangan."
"Mudah-mudahan baiklah, keputusannya untuk kedua belah pihak," ujarnya.
4. Tanggapan Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan perpanjangan izin FPI akan disetujui atau tidak tergantung pada syarat yang mereka penuhi.
Dilansir Kompas.com, Kalla menyebutkan pemerintah akan memperpanjang izin FPI jika memenuhi syarat, begitu juga sebaliknya.
"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi."
"Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh," tutur Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
• Pemerintah Hati-hati Perpanjang Izin FPI, Wiranto: Kita Evaluasi Rekam Jejaknya sebagai Ormas
Kalla pun meminta masyarakat agar tak berandai-andai terkait perpanjangan izin FPI.
"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai."
"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan."
"Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya," ujarnya. (*)